Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan TKA illegal di PLTU Celukan Bawang, Imigrasi: Tidak Benar

Bali Tribune / PLTU - Proyek pekerjaan pembuatan jaringan pipa PLTU Celukan Bawang ke laut termasuk proyek reklamasi dan pengerukan.
balitribune.co.id | SingarajaSejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China yang menggarap projek perbaikan (overhaul) di PLTU Celukan Bawang diduga illegal. Pekerja dibawah PT Sepco itu disinyalir tidak menggunakan visa semestinya dan hanya mengantonggi visa holiday. Bahkan, TKA tersebut ada diantaranya diduga menggunakan visa B211B yang pemberlakuannya bersifat emergency.
 
Dinas Tenaga Kerja (Dinsaker) Kabupaten Buleleng mengaku tidak bisa berbuat banyak mengatasi kondisi itu. Selain mengaku tak memiliki kewenangan, data TKA asing dibawah bendera PT Sepco Disnakertrans Buleleng mengaku tidak memilikinya.
Dari data Disnaker Buleleng per Bulan Juli 2022 sebanyak 164 orang TKA asing bekerja diberbagai sektor di wilayah Kabupaten Buleleng. Rinciannya sebanyak 27 TKA dari berbagai negara diantaranya Jerman, Malaysia, Australia, Prancis dan India tersebar dibanyak bidang pekerjaan mulai dari pengelola yayasan hingga pendidikan dan pariwisata. Sisanya sebanyak 137 orang terkonsentrasi di PLTU Celukan Bawang dan rata-rata berasal dari negara China. Mereka disebut-sebut sebagai tekhnisi maupun tenaga kerja lainnya dan bekerja dibawah bendera PT General Energi Bali (PT GEB) dan PT CHD Power Plant Bali Branch. Sebanyak 16 orang dibawah management PT GEB dan dibawah management PT CHD Power Plant Bali Branch sabanyak 121 orang.
 
Namun menurut sebuah sumber keberadaan TKA asal China jauh melampaui yang tercatat di Disnaker Buleleng. Terlebih saat ini tengah dilakukan pekerjaan overhaul dan pekerjaan pembuatan pipa ke laut termasuk diantaranya melakukan reklamasi dan pengerukan. Kondisi itu memantik adanya bau amis proyek yang mempekerjakan orang asing itu. Pekerjaan proyek dibawah bendera PT Sepco itu diduga mendatangkan banyak TKA asing asal China dengan hanya mengantongi visa holiday dan bukan visa kerja.
 
Kepala Disnaker Buleleng Drs.Komang Sumartajaya mengaku tidak memilik informasi yang cukup atas keberadaan tenaga kerja asing saat ini di PLTU Celukan Bawang. Terlebih data pekerja pada PT Sepco yang kini menggarap proyek pembuatan pipa pembuangan kelaut termasuk didalamya reklamsi. Bahkan menurutnya, instansinya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penetrasi langsung ke proyek tersebut. Kecuali ada pengaduan dari masyarakat.
 
“Kita tidak tahu banyak soal TKA maupun proyek apa yang sedang dibuat. Kita baru akan bergerak jika ada pengaduan soal tenaga kerja ditempat itu,” kata Sumertajaya.
 
Selebihnya Sumertajaya tidak mengetahui bahkan keberadaan mereka para TKA legal atau illegal ia mengaku tidak mengetahuinya. Kendatipun ada data soal legalitas TKA ditempat itu, Sumertajaya mengaku tidak bisa serta merta bertindak sebelum berkoordinasi dengan instansi lainnya seperti Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Hanya saja, kata dia, data resmi yang Disnaker miliki telah tercatat dan itu berdasarkan laporan dari pihak yang mempekerjakan orang asing di masing-masing perusahannya.
 
“Soal ada PT Sepco di tempat itu (PLTU Celukan Bawang, red) kami juga belum mendapat laporan berapa banyak TKA yang masuk dan dipekerjakan termasuk legalitasnya,” imbuh Sumertajaya.
 
Sementara itu,atas dugaan adanya TKA illegal yang bekerja di PLTU Celukan Bawang dibawah bendera PT Sepco dengan menggunakan visa holiday, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa mengatakan, keberadaan TKA illegal di PLTU Celukan Bawang dibawah bendera PT Sepco tidak benar. Ia mengaku sudah melakukan cross chek dan menemukan keberadaan TKA asal China ditempat itu berstatus legal. Dari 56 TKA 20 diantaranya pemegang KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Sedang sebanyak 36 lainnya memegang visa kunjungan dengan indeks B211B. Menurut Nanang Mustofa hal itu berdasar Kepmen Hukum dan HAM nomor  M.HH-3.GR.01.01 tahun 2022 Tentang Jenis Kegiatan Orang Asing Dalam Rangka Pemeberian Visa Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disaese 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
 
“Peruntukkan visa B211B adalah melakukan pekerjaan yang sifatnya darurat dan mendesak untuk memperbaiki atau merawat mesin uap PLTU yang jika tidak dilakukan dikhawatirkan akan mengganggu suplai listrik di Bali yang dapat mengakibatkan terganggunya perekonomian masyarakat Bali,” kata Nanang Mustofa, Minggu (4/9).
 
Kendati tidak bersifat emergency, pemberian visa dengan Indeks B112B, menurut Nanang Mustofa untuk TKA di PLTU Celukan Bawang sangat memungkinkan diberikan mengingat ditempat itu tengah dilakukan perbaikan atau overhaul dan bersifat mendesak.
 
”Sangat bisa (menggunakan visa indeks B112) untuk TKA di PLTU Celukan Bawang,” tandas Nanang Mustofa. 
wartawan
CHA
Category

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.