Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan TKA illegal di PLTU Celukan Bawang, Imigrasi: Tidak Benar

Bali Tribune / PLTU - Proyek pekerjaan pembuatan jaringan pipa PLTU Celukan Bawang ke laut termasuk proyek reklamasi dan pengerukan.
balitribune.co.id | SingarajaSejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China yang menggarap projek perbaikan (overhaul) di PLTU Celukan Bawang diduga illegal. Pekerja dibawah PT Sepco itu disinyalir tidak menggunakan visa semestinya dan hanya mengantonggi visa holiday. Bahkan, TKA tersebut ada diantaranya diduga menggunakan visa B211B yang pemberlakuannya bersifat emergency.
 
Dinas Tenaga Kerja (Dinsaker) Kabupaten Buleleng mengaku tidak bisa berbuat banyak mengatasi kondisi itu. Selain mengaku tak memiliki kewenangan, data TKA asing dibawah bendera PT Sepco Disnakertrans Buleleng mengaku tidak memilikinya.
Dari data Disnaker Buleleng per Bulan Juli 2022 sebanyak 164 orang TKA asing bekerja diberbagai sektor di wilayah Kabupaten Buleleng. Rinciannya sebanyak 27 TKA dari berbagai negara diantaranya Jerman, Malaysia, Australia, Prancis dan India tersebar dibanyak bidang pekerjaan mulai dari pengelola yayasan hingga pendidikan dan pariwisata. Sisanya sebanyak 137 orang terkonsentrasi di PLTU Celukan Bawang dan rata-rata berasal dari negara China. Mereka disebut-sebut sebagai tekhnisi maupun tenaga kerja lainnya dan bekerja dibawah bendera PT General Energi Bali (PT GEB) dan PT CHD Power Plant Bali Branch. Sebanyak 16 orang dibawah management PT GEB dan dibawah management PT CHD Power Plant Bali Branch sabanyak 121 orang.
 
Namun menurut sebuah sumber keberadaan TKA asal China jauh melampaui yang tercatat di Disnaker Buleleng. Terlebih saat ini tengah dilakukan pekerjaan overhaul dan pekerjaan pembuatan pipa ke laut termasuk diantaranya melakukan reklamasi dan pengerukan. Kondisi itu memantik adanya bau amis proyek yang mempekerjakan orang asing itu. Pekerjaan proyek dibawah bendera PT Sepco itu diduga mendatangkan banyak TKA asing asal China dengan hanya mengantongi visa holiday dan bukan visa kerja.
 
Kepala Disnaker Buleleng Drs.Komang Sumartajaya mengaku tidak memilik informasi yang cukup atas keberadaan tenaga kerja asing saat ini di PLTU Celukan Bawang. Terlebih data pekerja pada PT Sepco yang kini menggarap proyek pembuatan pipa pembuangan kelaut termasuk didalamya reklamsi. Bahkan menurutnya, instansinya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penetrasi langsung ke proyek tersebut. Kecuali ada pengaduan dari masyarakat.
 
“Kita tidak tahu banyak soal TKA maupun proyek apa yang sedang dibuat. Kita baru akan bergerak jika ada pengaduan soal tenaga kerja ditempat itu,” kata Sumertajaya.
 
Selebihnya Sumertajaya tidak mengetahui bahkan keberadaan mereka para TKA legal atau illegal ia mengaku tidak mengetahuinya. Kendatipun ada data soal legalitas TKA ditempat itu, Sumertajaya mengaku tidak bisa serta merta bertindak sebelum berkoordinasi dengan instansi lainnya seperti Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Hanya saja, kata dia, data resmi yang Disnaker miliki telah tercatat dan itu berdasarkan laporan dari pihak yang mempekerjakan orang asing di masing-masing perusahannya.
 
“Soal ada PT Sepco di tempat itu (PLTU Celukan Bawang, red) kami juga belum mendapat laporan berapa banyak TKA yang masuk dan dipekerjakan termasuk legalitasnya,” imbuh Sumertajaya.
 
Sementara itu,atas dugaan adanya TKA illegal yang bekerja di PLTU Celukan Bawang dibawah bendera PT Sepco dengan menggunakan visa holiday, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa mengatakan, keberadaan TKA illegal di PLTU Celukan Bawang dibawah bendera PT Sepco tidak benar. Ia mengaku sudah melakukan cross chek dan menemukan keberadaan TKA asal China ditempat itu berstatus legal. Dari 56 TKA 20 diantaranya pemegang KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Sedang sebanyak 36 lainnya memegang visa kunjungan dengan indeks B211B. Menurut Nanang Mustofa hal itu berdasar Kepmen Hukum dan HAM nomor  M.HH-3.GR.01.01 tahun 2022 Tentang Jenis Kegiatan Orang Asing Dalam Rangka Pemeberian Visa Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disaese 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
 
“Peruntukkan visa B211B adalah melakukan pekerjaan yang sifatnya darurat dan mendesak untuk memperbaiki atau merawat mesin uap PLTU yang jika tidak dilakukan dikhawatirkan akan mengganggu suplai listrik di Bali yang dapat mengakibatkan terganggunya perekonomian masyarakat Bali,” kata Nanang Mustofa, Minggu (4/9).
 
Kendati tidak bersifat emergency, pemberian visa dengan Indeks B112B, menurut Nanang Mustofa untuk TKA di PLTU Celukan Bawang sangat memungkinkan diberikan mengingat ditempat itu tengah dilakukan perbaikan atau overhaul dan bersifat mendesak.
 
”Sangat bisa (menggunakan visa indeks B112) untuk TKA di PLTU Celukan Bawang,” tandas Nanang Mustofa. 
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SSB Manistutu United Raih Runner-Up Piala Dunia Anak Indonesia 2026

balitribune.co.id I Negara - Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Manistutu United KU-12 asal Desa Manistutu, Melaya kembali berhasil berprestasi di tingkat nasional. Tim asuhan Coach I Gede “Rahdur" Pujayadi tersebut berhasil keluar sebagai Juara 2 (Runner-Up) Nasional dalam ajang bergengsi  Piala Dunia Anak Indonesia 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Warna Burgundy Tampil Memukau di Konser Poliponi Bali

balitribune.co.id | Gianyar - Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menyapa ribuan masyarakat dalam gelaran konser musik paling bergengsi, Poliponi Bali. Berlokasi di Bali United Training Center pada Sabtu (4/7/2026), Astra Motor Bali secara khusus menghadirkan warna spesial terbaru yang tengah menjadi tren, yaitu Burgundy, pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bersinergi dengan Kejati Bali Gelar Aksi Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar aksi bersih pantai dan pelepasan tukik di Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). Aksi pelestarian pesisir di Shelter Kebencanaan Baruna ini menjadi pembuka rangkaian Bazar Pelayanan Publik 2026 yang diinisiasi oleh Kejati Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kodim Tabanan Mulai Kaji Lokasi untuk Program TMMD 2027

balitribune.co.id I Tabanan – Kodim 1619/Tabanan mulai mematangkan rencana pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dijadwalkan bergulir pada 2027 mendatang.

Saat ini, otoritas militer di Tabanan tersebut sedang melakukan kajian intensif untuk menentukan lokasi yang paling memerlukan bantuan infrastruktur fisik. Proses survei lapangan ini dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa serta masyarakat secara langsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.