Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan TKA illegal di PLTU Celukan Bawang, Imigrasi: Tidak Benar

Bali Tribune / PLTU - Proyek pekerjaan pembuatan jaringan pipa PLTU Celukan Bawang ke laut termasuk proyek reklamasi dan pengerukan.
balitribune.co.id | SingarajaSejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China yang menggarap projek perbaikan (overhaul) di PLTU Celukan Bawang diduga illegal. Pekerja dibawah PT Sepco itu disinyalir tidak menggunakan visa semestinya dan hanya mengantonggi visa holiday. Bahkan, TKA tersebut ada diantaranya diduga menggunakan visa B211B yang pemberlakuannya bersifat emergency.
 
Dinas Tenaga Kerja (Dinsaker) Kabupaten Buleleng mengaku tidak bisa berbuat banyak mengatasi kondisi itu. Selain mengaku tak memiliki kewenangan, data TKA asing dibawah bendera PT Sepco Disnakertrans Buleleng mengaku tidak memilikinya.
Dari data Disnaker Buleleng per Bulan Juli 2022 sebanyak 164 orang TKA asing bekerja diberbagai sektor di wilayah Kabupaten Buleleng. Rinciannya sebanyak 27 TKA dari berbagai negara diantaranya Jerman, Malaysia, Australia, Prancis dan India tersebar dibanyak bidang pekerjaan mulai dari pengelola yayasan hingga pendidikan dan pariwisata. Sisanya sebanyak 137 orang terkonsentrasi di PLTU Celukan Bawang dan rata-rata berasal dari negara China. Mereka disebut-sebut sebagai tekhnisi maupun tenaga kerja lainnya dan bekerja dibawah bendera PT General Energi Bali (PT GEB) dan PT CHD Power Plant Bali Branch. Sebanyak 16 orang dibawah management PT GEB dan dibawah management PT CHD Power Plant Bali Branch sabanyak 121 orang.
 
Namun menurut sebuah sumber keberadaan TKA asal China jauh melampaui yang tercatat di Disnaker Buleleng. Terlebih saat ini tengah dilakukan pekerjaan overhaul dan pekerjaan pembuatan pipa ke laut termasuk diantaranya melakukan reklamasi dan pengerukan. Kondisi itu memantik adanya bau amis proyek yang mempekerjakan orang asing itu. Pekerjaan proyek dibawah bendera PT Sepco itu diduga mendatangkan banyak TKA asing asal China dengan hanya mengantongi visa holiday dan bukan visa kerja.
 
Kepala Disnaker Buleleng Drs.Komang Sumartajaya mengaku tidak memilik informasi yang cukup atas keberadaan tenaga kerja asing saat ini di PLTU Celukan Bawang. Terlebih data pekerja pada PT Sepco yang kini menggarap proyek pembuatan pipa pembuangan kelaut termasuk didalamya reklamsi. Bahkan menurutnya, instansinya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penetrasi langsung ke proyek tersebut. Kecuali ada pengaduan dari masyarakat.
 
“Kita tidak tahu banyak soal TKA maupun proyek apa yang sedang dibuat. Kita baru akan bergerak jika ada pengaduan soal tenaga kerja ditempat itu,” kata Sumertajaya.
 
Selebihnya Sumertajaya tidak mengetahui bahkan keberadaan mereka para TKA legal atau illegal ia mengaku tidak mengetahuinya. Kendatipun ada data soal legalitas TKA ditempat itu, Sumertajaya mengaku tidak bisa serta merta bertindak sebelum berkoordinasi dengan instansi lainnya seperti Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Hanya saja, kata dia, data resmi yang Disnaker miliki telah tercatat dan itu berdasarkan laporan dari pihak yang mempekerjakan orang asing di masing-masing perusahannya.
 
“Soal ada PT Sepco di tempat itu (PLTU Celukan Bawang, red) kami juga belum mendapat laporan berapa banyak TKA yang masuk dan dipekerjakan termasuk legalitasnya,” imbuh Sumertajaya.
 
Sementara itu,atas dugaan adanya TKA illegal yang bekerja di PLTU Celukan Bawang dibawah bendera PT Sepco dengan menggunakan visa holiday, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa mengatakan, keberadaan TKA illegal di PLTU Celukan Bawang dibawah bendera PT Sepco tidak benar. Ia mengaku sudah melakukan cross chek dan menemukan keberadaan TKA asal China ditempat itu berstatus legal. Dari 56 TKA 20 diantaranya pemegang KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Sedang sebanyak 36 lainnya memegang visa kunjungan dengan indeks B211B. Menurut Nanang Mustofa hal itu berdasar Kepmen Hukum dan HAM nomor  M.HH-3.GR.01.01 tahun 2022 Tentang Jenis Kegiatan Orang Asing Dalam Rangka Pemeberian Visa Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disaese 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
 
“Peruntukkan visa B211B adalah melakukan pekerjaan yang sifatnya darurat dan mendesak untuk memperbaiki atau merawat mesin uap PLTU yang jika tidak dilakukan dikhawatirkan akan mengganggu suplai listrik di Bali yang dapat mengakibatkan terganggunya perekonomian masyarakat Bali,” kata Nanang Mustofa, Minggu (4/9).
 
Kendati tidak bersifat emergency, pemberian visa dengan Indeks B112B, menurut Nanang Mustofa untuk TKA di PLTU Celukan Bawang sangat memungkinkan diberikan mengingat ditempat itu tengah dilakukan perbaikan atau overhaul dan bersifat mendesak.
 
”Sangat bisa (menggunakan visa indeks B112) untuk TKA di PLTU Celukan Bawang,” tandas Nanang Mustofa. 
wartawan
CHA
Category

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Lahan di Kawasan Wisata Tulamben, Warga Panik Melihat Kobaran Api

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran lahan terjadi di wilayah Objek Wisata Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (12/9/2026) malam hingga Minggu (13/9/2026) pagi. Kobaran api yang meluas akibat tiupan angin kencang ini membuat warga di Dusun Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang yang berbatasan dengan Kecamatan Kubu ini panik karena api mengarah ke dusun mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Anggota PYP Group menyerahkan bantuan paket sembako serta bantuan biaya sekolah sebesar Rp1.600.000 kepada anak yatim piatu. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, dan Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Sabtu (12/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telan Dana Rp99 Miliar, Pembangunan Pasar Mentigi Resmi Dimulai

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin peletakan batu pertama (groundbreaking) tanda dimulainya Pembangunan Pasar Mentigi di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Sabtu (12/9/2026). Pasar Mentigi ini dirancang sebagai pusat perekonomian baru sekaligus motor penggerak pariwisata di Nusa Penida. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Tegaskan Juru Parkir Wajib Berikan Karcis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyorot secara tegas persoalan pengelolaan parkir di Kota Denpasar, khususnya di ruang milik jalan (Rumija). Terutama pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), hingga kepastian pemberian karcis sejak kendaraan memasuki area parkir.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Manggarai

balitribune.co.id I Manggarai - Pemerintah Kota Denpasar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Korpri Kota Denpasar menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.