Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh, Bangkai Babi Banyak Dibuang ke Sungai

Bali Tribune / ilustrasi-ist
balitribune.co.id | Mangupura - Bangkai babi belakangan marak dibuang di sungai. Akibatnya, sungai menjadi kumuh, bau dan bergelimbangan bangkai. Pembuangan bangkai babi marak pasca banyaknya ternak babi masyarakat mati mendadak. Masyarakat yang malas mengubur bangkai ternaknya memilih cara instan dengan membuang ke sungai. Sungai yang paling banyak menjadi tempat pembuangan bangkai babi adalah sungai Tukad Penet perbatasan Badung-Tabanan dan sungai Tukad Ayung perbatasan Badung-Gianyar. Selain itu sungai Tukad Gerana juga dipakai akternatif oleh masyarakat tak bertanggungjawab membuang bangkai babi.
 
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana. Ia mengaku beberapa hari terakhir adanya pembuangan bangkai babi secara sembarangan. Hal itu pun sangat disayangkan, pasalnya pembuangan bangkai babi sembarangan bisa membuat virus semakin menyebar.
 
"Sangat kita sayangkan (membuang bangkai babi ke sungai). Ini akan membuat penyebaran virus makin meluas," ujarnya dikonfirmasi, Kamis (20/2).
 
Pembuangan bangkai babi sembarangan ini, menurut dia menandakan rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan. Mereka memilih cara tak bertanggungjawab dengan membuang bangkai babi ke sungai. "Sebenarnya ini semua kembali kepada kesadaran masyarakat," kata Wijana.
 
Ia pun mengaku pihaknya di Dinas Pertanian bersama aparat desa sudah pernah memberikan edukasi kepada peternak maupun masyarakat. Bahkan untuk mencegah penyebaran penyakit babi ini salah satunya dengan tidak membuang babi mati ditempat-tempat  umum, sehingga yang harus dilakukan adalah dengan mengubur bangkai babi itu.
 
"Kalau dibuang sembarangan, virus babi akan menyebar dg mudah melalui media udara. Bisa saja menyebar pada binatang peliharaan yang lain," jelasnya.
 
Pihaknya mengimbau bangkai babi agar dimusnahkan dengan cara dikubur. " Kami sudah imbau agar dikubur saja. Toh juga di Badung utara masih ada lahan untuk mengubur babi yang mati," terang mantan Kabag Organisasi Setda Badung ini.
 
Ketua Gabungan Usaha Peternak Babi Indonesia (GUPBI) Bali Ketut Hari Suyasa juga sangat menyayangkan adanya pembuangan babi kesungai-sungai yang sangat mencemari lingkungan. 
 
Ia pun menyarankan pemerintah memikirkan bantuan untuk penguburan babi. Pasalnya, di lapangan ongkos penggalian tanah untuk mengubur babi mecapai Rp 100 sampai 200 ribu per ekor. Sehingga seakan peternak merasa semakin rugi disaat peternak terkena wabah babi tersebut.
 
"Kami sangat menyayangkan bangkai babi dibuang sembarangan. Dan kami harap pemerintah memfasilitasi penguburan babi. Sehingga peternak yang sudah rugi tidak tambah terbebani," katanya. 
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.