Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh, Bangkai Babi Banyak Dibuang ke Sungai

Bali Tribune / ilustrasi-ist
balitribune.co.id | Mangupura - Bangkai babi belakangan marak dibuang di sungai. Akibatnya, sungai menjadi kumuh, bau dan bergelimbangan bangkai. Pembuangan bangkai babi marak pasca banyaknya ternak babi masyarakat mati mendadak. Masyarakat yang malas mengubur bangkai ternaknya memilih cara instan dengan membuang ke sungai. Sungai yang paling banyak menjadi tempat pembuangan bangkai babi adalah sungai Tukad Penet perbatasan Badung-Tabanan dan sungai Tukad Ayung perbatasan Badung-Gianyar. Selain itu sungai Tukad Gerana juga dipakai akternatif oleh masyarakat tak bertanggungjawab membuang bangkai babi.
 
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana. Ia mengaku beberapa hari terakhir adanya pembuangan bangkai babi secara sembarangan. Hal itu pun sangat disayangkan, pasalnya pembuangan bangkai babi sembarangan bisa membuat virus semakin menyebar.
 
"Sangat kita sayangkan (membuang bangkai babi ke sungai). Ini akan membuat penyebaran virus makin meluas," ujarnya dikonfirmasi, Kamis (20/2).
 
Pembuangan bangkai babi sembarangan ini, menurut dia menandakan rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan. Mereka memilih cara tak bertanggungjawab dengan membuang bangkai babi ke sungai. "Sebenarnya ini semua kembali kepada kesadaran masyarakat," kata Wijana.
 
Ia pun mengaku pihaknya di Dinas Pertanian bersama aparat desa sudah pernah memberikan edukasi kepada peternak maupun masyarakat. Bahkan untuk mencegah penyebaran penyakit babi ini salah satunya dengan tidak membuang babi mati ditempat-tempat  umum, sehingga yang harus dilakukan adalah dengan mengubur bangkai babi itu.
 
"Kalau dibuang sembarangan, virus babi akan menyebar dg mudah melalui media udara. Bisa saja menyebar pada binatang peliharaan yang lain," jelasnya.
 
Pihaknya mengimbau bangkai babi agar dimusnahkan dengan cara dikubur. " Kami sudah imbau agar dikubur saja. Toh juga di Badung utara masih ada lahan untuk mengubur babi yang mati," terang mantan Kabag Organisasi Setda Badung ini.
 
Ketua Gabungan Usaha Peternak Babi Indonesia (GUPBI) Bali Ketut Hari Suyasa juga sangat menyayangkan adanya pembuangan babi kesungai-sungai yang sangat mencemari lingkungan. 
 
Ia pun menyarankan pemerintah memikirkan bantuan untuk penguburan babi. Pasalnya, di lapangan ongkos penggalian tanah untuk mengubur babi mecapai Rp 100 sampai 200 ribu per ekor. Sehingga seakan peternak merasa semakin rugi disaat peternak terkena wabah babi tersebut.
 
"Kami sangat menyayangkan bangkai babi dibuang sembarangan. Dan kami harap pemerintah memfasilitasi penguburan babi. Sehingga peternak yang sudah rugi tidak tambah terbebani," katanya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.