Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh, Baru Uji Coba Sudah Meluap

AIR MELUAP - Ring river di kawasan Puspem Badung nampak meluap saat hujan lebat, Minggu (6/1).

BALI TRIBUNE - Proyek pembangunan ring river (sungai lingkar) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung hingga awal Januari 2019 belum tuntas. Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabarnya memberikan perpanjangan waktu kepada rekanan sampai tanggal 15 Januari untuk menyelesaikan proyek tersebut. Ironisnya, proyek belum rampung, air sungai sudah duluan meluap saat diguyur hujan. Praktis setiap hujan lebat, ruas jalan dan tetamanan di alur sungai buatan itu terendam banjir. Kondisi inipun mendapat sorotan dari Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Pasalnya, beberapa kali hujan, jalan menuju gedung Dewan kebanjiran. Ia pun meminta instansi terkait dalam hal ini Dinas PUPR Badung mengkaji ulang pelaksanaan proyek sungai yang dirancang melingkari Puspem Badung. “Kami memberikan apresiasi pembangunan sungai buatan itu, tapi kajian dan pelaksanaanya harus baik. Kami tidak ingin pembangunan sungai itu memunculkan masalah baru, semisal banjir,” ujarnya, Senin (7/1). Karena sudah beberapa kali terjadi banjir, politisi asal Dalung ini meminta Dinas PUPR melakukan pembenahan. Sebab, kata dia, air sungai yang mengalir ke Subak Kwanji tersebut terkadang tidak stabil apalagi saat musim hujan.  “Dulu itu kan saluran irigasi Subak Kwanji yang debit airnya bisa naik bisa turun. Kita harapkan proyek alur sungai ini (ring river) tidak menjadi bencana karena kajian yang salah. Harus segera ada pembenahan,” kata Parwata. Sementara Kepala Dinas PUPR Badung, Ida Bagus Surya Suamba yang dikonfirmasi terpisah membantah proyek ring river di kawasan Puspem salah konstruksi. Menurut dia air di sungai buatan itu sempat meluap karena proses uji coba. Dari proses uji coba tersebut, pihaknya menyebut akan ada beberapa perbaikan. “Itu uji coba. Setelah hasil uji coba ini memang ada beberapa penyempurnaan-penyempurnaan terkait dengan alur air. Dan tadi pagi sudah kita evaluasi,” ujarnya. Pihak rekanan pun, kata Surya, sudah menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyempurnaan. “Sudah disepakati untuk diperbaiki. Tadi sudah dikeringkan lagi. Untuk elevasinya (ketinggian/debit air masuk, red) akan disempurnakan lagi. Memang harus berkali-kali diujicoba,” katanya. Lantas apanya yang akan disempurnakan? Ditanya begitu, mantan Kadis Bina Marga dan Pengairan Badung ini menyebut ada beberapa pintu pembuangan yang ada di hulu akan dialirkan ke saluran pembuang yang ada di seputaran Puspem. “Kalau soal eksistingnya memang seperti itu. Nanti tinggal air di hulu sebagian kita alirkan ke saluran pembuang, sehingga saat hujan tidak banjir,” terangnya. Proyek ini sendiri dipastikan akan tuntas pada 15 Januari ini. Surya mengaku masih memberikan kelonggaran waktu lantaran sistem pembayaran proyek ini juga belum lunas.  “Untuk waktu (penyelesaian proyek, red) sudah sesuai ketentuan. Karena kita tidak bisa membayar, makanya kita kasi perpanjangan 15 hari. Yang jelas rekanan tidak dikena pinalti,” tukasnya. Untuk diketahui, untuk mempercantik kawasan Puspem, Pemkab Badung tengah membangun ring river atau semacam sungai buatan yang mengelilingi kompleks perkantoran.  Dalam tahap pertama ini akan dibangun sungai sepanjang 325 meter, yang dimulai dari sebelah barat Kantor Bappeda ke selatan hingga Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga. Proyek ring river yang dikerjakan PT Sanur Jaya, juga termasuk penanaman pohon-pohon besar dan penambahan lampu-lampu taman. Proyek senilai Rp 5,4 miliar lebih ini merupakan ide langsung dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Sungai yang dibangun rata-rata selebar 2 meter dengan kedalaman 1 meter. Permukaan air akan dibiarkan tinggi rata dengan dinding. Sumber air berasal dari aliran subak yang kemudian masuk ke Puspem dan selanjutkan keluar kembali menuju saluran irigasi subak. Dibeberapa titik akan dibuatkan penyaringan dan bak pengendapan lumpur, sehingga air yang mengalir akan tetap jernih. 

wartawan
I Made Darna
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.