Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh, Baru Uji Coba Sudah Meluap

AIR MELUAP - Ring river di kawasan Puspem Badung nampak meluap saat hujan lebat, Minggu (6/1).

BALI TRIBUNE - Proyek pembangunan ring river (sungai lingkar) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung hingga awal Januari 2019 belum tuntas. Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabarnya memberikan perpanjangan waktu kepada rekanan sampai tanggal 15 Januari untuk menyelesaikan proyek tersebut. Ironisnya, proyek belum rampung, air sungai sudah duluan meluap saat diguyur hujan. Praktis setiap hujan lebat, ruas jalan dan tetamanan di alur sungai buatan itu terendam banjir. Kondisi inipun mendapat sorotan dari Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Pasalnya, beberapa kali hujan, jalan menuju gedung Dewan kebanjiran. Ia pun meminta instansi terkait dalam hal ini Dinas PUPR Badung mengkaji ulang pelaksanaan proyek sungai yang dirancang melingkari Puspem Badung. “Kami memberikan apresiasi pembangunan sungai buatan itu, tapi kajian dan pelaksanaanya harus baik. Kami tidak ingin pembangunan sungai itu memunculkan masalah baru, semisal banjir,” ujarnya, Senin (7/1). Karena sudah beberapa kali terjadi banjir, politisi asal Dalung ini meminta Dinas PUPR melakukan pembenahan. Sebab, kata dia, air sungai yang mengalir ke Subak Kwanji tersebut terkadang tidak stabil apalagi saat musim hujan.  “Dulu itu kan saluran irigasi Subak Kwanji yang debit airnya bisa naik bisa turun. Kita harapkan proyek alur sungai ini (ring river) tidak menjadi bencana karena kajian yang salah. Harus segera ada pembenahan,” kata Parwata. Sementara Kepala Dinas PUPR Badung, Ida Bagus Surya Suamba yang dikonfirmasi terpisah membantah proyek ring river di kawasan Puspem salah konstruksi. Menurut dia air di sungai buatan itu sempat meluap karena proses uji coba. Dari proses uji coba tersebut, pihaknya menyebut akan ada beberapa perbaikan. “Itu uji coba. Setelah hasil uji coba ini memang ada beberapa penyempurnaan-penyempurnaan terkait dengan alur air. Dan tadi pagi sudah kita evaluasi,” ujarnya. Pihak rekanan pun, kata Surya, sudah menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyempurnaan. “Sudah disepakati untuk diperbaiki. Tadi sudah dikeringkan lagi. Untuk elevasinya (ketinggian/debit air masuk, red) akan disempurnakan lagi. Memang harus berkali-kali diujicoba,” katanya. Lantas apanya yang akan disempurnakan? Ditanya begitu, mantan Kadis Bina Marga dan Pengairan Badung ini menyebut ada beberapa pintu pembuangan yang ada di hulu akan dialirkan ke saluran pembuang yang ada di seputaran Puspem. “Kalau soal eksistingnya memang seperti itu. Nanti tinggal air di hulu sebagian kita alirkan ke saluran pembuang, sehingga saat hujan tidak banjir,” terangnya. Proyek ini sendiri dipastikan akan tuntas pada 15 Januari ini. Surya mengaku masih memberikan kelonggaran waktu lantaran sistem pembayaran proyek ini juga belum lunas.  “Untuk waktu (penyelesaian proyek, red) sudah sesuai ketentuan. Karena kita tidak bisa membayar, makanya kita kasi perpanjangan 15 hari. Yang jelas rekanan tidak dikena pinalti,” tukasnya. Untuk diketahui, untuk mempercantik kawasan Puspem, Pemkab Badung tengah membangun ring river atau semacam sungai buatan yang mengelilingi kompleks perkantoran.  Dalam tahap pertama ini akan dibangun sungai sepanjang 325 meter, yang dimulai dari sebelah barat Kantor Bappeda ke selatan hingga Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga. Proyek ring river yang dikerjakan PT Sanur Jaya, juga termasuk penanaman pohon-pohon besar dan penambahan lampu-lampu taman. Proyek senilai Rp 5,4 miliar lebih ini merupakan ide langsung dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Sungai yang dibangun rata-rata selebar 2 meter dengan kedalaman 1 meter. Permukaan air akan dibiarkan tinggi rata dengan dinding. Sumber air berasal dari aliran subak yang kemudian masuk ke Puspem dan selanjutkan keluar kembali menuju saluran irigasi subak. Dibeberapa titik akan dibuatkan penyaringan dan bak pengendapan lumpur, sehingga air yang mengalir akan tetap jernih. 

wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.