Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh, Gaji Guru Honor Juga Molor

ilustrasi guru (www.murianews.com)

*Disdikpora Minta Guru Bersabar

Mangupura, Bali Tribune

Gaji guru honor atau guru non-PNS di Kabupaten Badung yang mengajar di tingkat SD dan SMP juga molor. Terlambatnya pencairan gaji ini membuat para guru kelimpungan. Pasalnya, hingga pertengahan bulan, gaji yang dinanti belum juga cair.

Seorang guru honor SMP di Kuta Utara bahkan mengaku terlambatnya pencairan gaji ini sangat mengganggu perekonomian keluarganya. “Iya, sampai sekarang saya belum digaji,” kata guru yang menolak namanya dikorankan ini, Kamis (19/01/2017). Ia tambah khawatir karena beredar isu tidak akan menerima gaji untuk bulan Januari - Februari 2017.

Gaji tiga bulan akan dirapel di bulan Maret. “Saya bingung kok ada berita Januari dan Februari tidak akan digaji. Gaji katanya dirapel bulan Maret,” bebernya. Atas masalah ini, guru honor ini berharap gajinya segera dicairkan. “Saya hanya sebagai guru honor biasa. Kalau tidak digaji apa kami pakai untuk kebutuhan rumah tangga,” ujarnya dengan nada memelas.

Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Nyoman Suardana, saat dikonfirmasi secara terpisah tak menyangkal ada guru honor belum terima gaji. Ia beralasan lambannya pencairan gaji ini disebabkan karena masih awal tahun dan juga adanya perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.

“Ini awal tahun, PNS saja ada sebagian yang belum dapat gaji. Selain itu juga karena pengaruh OPD baru,” kata Suardana. Ditanya kapan gaji guru honor tersebut, Suardana mengaku belum berani memastikan. Kata dia, gaji guru honor berdasarkan amprahan dari pihak sekolah langsung ke Bagian Keuangan Pemkab Badung.

Ia mengimbau guru non-PNS bersabar. gaji pasti akan dibayar. “Mohon bersabar, semuanya masih dalam proses,” tandasnya. Untuk diketahui mulai tahun anggaran 2017, Pemkab Badung telah menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP Negeri. Dulu gaji guru honor dibayar Komite Sekolah. Sekarang, gaji dianggarkan dari APBD yakni Rp100 ribu per jam.*

wartawan
Made Darna
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.