Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh! Guru SD Kirim Video XXX ke Grup WA Murid

Bali Tribune / Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Nengah Sukarta

balitribune.co.id | BangliPara orangtua murid Sekolah Dasar (SD) Negeri Desa Bantang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, heboh. Tanpa diduga anak mereka menerima kiriman video asusila di grup WhatApp (WA) kelas, dari salah seorang guru.   

Seperti diketahui, pasca pademi Covid-19, untuk pembelajaran saat ini masih dilakukan dengan sistem daring. Dimana teknisnya para guru mengirimkan materi pembelajaran secara online. Namun hal tidak terduga terjadi, seorang guru justru mengirim video asusila di group (Whatsapp) kelas. Peristiwa ini terjadi di group siswa SD Negeri di Desa Bantang, Kecamatan Kintamani, Bangli. 

Informasi yang terhimpun, video asusila dikirimkan seorang guru kelas di group. Kejadian tersebut diketahui pada Sabtu (10/10/2020) kemarin. Karena dianggap melanggar norma, para orangtua siswa pun tidak terima atas hal tersebut.

"Video dikirim ke group oleh guru kelas. Orangtua yang mengetahui ada kiriman video esek-esek ke handphone anaknya langsung mengambil sikap," ungkap sumber, Minggu (11/10/2020).

Dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menjelaskan, kendati kejadian itu sudah heboh di masyarakat, namun tidak ada laporan, baik itu ke Polsek maupun Polres.

"Untuk laporan ke Polres maupun ke Polsek tidak ada. Menurut kepala dusun memang ada kejadian tersebut. Hal tersebut karena ketidaksengajaan (kepencet) dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan," jelasnya. 

Lebih lanjut disampaikan, terkait kejadian tersebut sudah ditangani secara kekeluargaan. "Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," sebutnya. 

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Nengah Sukarta mengatakan, kejadian yang melibatkan oknum guru di SDN Bantang tersebut sudah ditindaklanjuti. Oknum guru yang mengajar di kelas III tersebut akan dipanggil untuk diminta keterangan serta dilakukan pembinaan.

"Tentu akan kami bina, kemungkinan besok (Senin-red) dipangil ke dinas,” sebutnya.

Nengah Sukarta menyampaikan, berdasarkan informasi dari pengawas, oknum guru tersebut tidak sengaja mengirim video tersebut ke group kelas. Sedangkan video tersebut diperoleh dari group lain. Saat hendak mengirim video materi pelajaran, justru video XXX tersebut yang terkirim.

"Guru tersebut tadinya membuat video menggambar, dan mau dikirim ke group. Tapi malah video untuk orang dewasa yang terkirim," sebutnya.  

Lanjut Kadisdikpora, mengetahu kalau file yang dikirimnya salah, akhirnya oknum guru itu panik dan  tidak bisa menghapus kiriman video tersebut. Kemudian yang bersangkutan sempat mendatangi siswa dan orangtua untuk menyampaikan permohonan maaf atas terkirim video tersebut.

"Mungkin karena kurang menguasai IT dan panik video tidak cepat dihapus. Siswa yang membuka pesan group melihat video semacam itu dan langsung memberi tahu orangtuanya," kata Nengah Sukarta. 

Atas kejadian tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan perbekel setempat. Masalah tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. "Masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun kami tetap akan minta keterangan yang bersangkutan," tegasnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.