Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh! Guru SD Kirim Video XXX ke Grup WA Murid

Bali Tribune / Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Nengah Sukarta

balitribune.co.id | BangliPara orangtua murid Sekolah Dasar (SD) Negeri Desa Bantang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, heboh. Tanpa diduga anak mereka menerima kiriman video asusila di grup WhatApp (WA) kelas, dari salah seorang guru.   

Seperti diketahui, pasca pademi Covid-19, untuk pembelajaran saat ini masih dilakukan dengan sistem daring. Dimana teknisnya para guru mengirimkan materi pembelajaran secara online. Namun hal tidak terduga terjadi, seorang guru justru mengirim video asusila di group (Whatsapp) kelas. Peristiwa ini terjadi di group siswa SD Negeri di Desa Bantang, Kecamatan Kintamani, Bangli. 

Informasi yang terhimpun, video asusila dikirimkan seorang guru kelas di group. Kejadian tersebut diketahui pada Sabtu (10/10/2020) kemarin. Karena dianggap melanggar norma, para orangtua siswa pun tidak terima atas hal tersebut.

"Video dikirim ke group oleh guru kelas. Orangtua yang mengetahui ada kiriman video esek-esek ke handphone anaknya langsung mengambil sikap," ungkap sumber, Minggu (11/10/2020).

Dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menjelaskan, kendati kejadian itu sudah heboh di masyarakat, namun tidak ada laporan, baik itu ke Polsek maupun Polres.

"Untuk laporan ke Polres maupun ke Polsek tidak ada. Menurut kepala dusun memang ada kejadian tersebut. Hal tersebut karena ketidaksengajaan (kepencet) dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan," jelasnya. 

Lebih lanjut disampaikan, terkait kejadian tersebut sudah ditangani secara kekeluargaan. "Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," sebutnya. 

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Nengah Sukarta mengatakan, kejadian yang melibatkan oknum guru di SDN Bantang tersebut sudah ditindaklanjuti. Oknum guru yang mengajar di kelas III tersebut akan dipanggil untuk diminta keterangan serta dilakukan pembinaan.

"Tentu akan kami bina, kemungkinan besok (Senin-red) dipangil ke dinas,” sebutnya.

Nengah Sukarta menyampaikan, berdasarkan informasi dari pengawas, oknum guru tersebut tidak sengaja mengirim video tersebut ke group kelas. Sedangkan video tersebut diperoleh dari group lain. Saat hendak mengirim video materi pelajaran, justru video XXX tersebut yang terkirim.

"Guru tersebut tadinya membuat video menggambar, dan mau dikirim ke group. Tapi malah video untuk orang dewasa yang terkirim," sebutnya.  

Lanjut Kadisdikpora, mengetahu kalau file yang dikirimnya salah, akhirnya oknum guru itu panik dan  tidak bisa menghapus kiriman video tersebut. Kemudian yang bersangkutan sempat mendatangi siswa dan orangtua untuk menyampaikan permohonan maaf atas terkirim video tersebut.

"Mungkin karena kurang menguasai IT dan panik video tidak cepat dihapus. Siswa yang membuka pesan group melihat video semacam itu dan langsung memberi tahu orangtuanya," kata Nengah Sukarta. 

Atas kejadian tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan perbekel setempat. Masalah tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. "Masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun kami tetap akan minta keterangan yang bersangkutan," tegasnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.