Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh! Pantai Berawa Kembali Dijamuri Lapak Liar

Bali Tribune / LAPAK LIAR - Pantai Berawa nampak kembali dihiasi oleh lapak-lapak liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP
balitribune.co.id | MangupuraLapak dan bangunan semi permanen kembali menjamur di kawasan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Padahal lapak-lapak dan bedeng-milik pedagang ini pada lima bulan lalu sudah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.
 
Aparat penegak Perda ini pun mengaku akan kembali melakukan penertiban apabila Pantai Berawa kembali dihiasi oleh lapak liar.
 
Berdasarkan hasil pemantauan Senin (24/10), masih terlihat jajaran lapak pedagang di Pantai Berawa. Bahkan dari informasi yang dihimpun lapak tersebut, sering kali tidak dibongkar atau dibawa pulang saat warung ditutup. 
 
"Terkait ini kami akan kembali melakukan pengecekan," ungkap Kastpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Senin (24/10).
 
Dikatakan bahwa bangunan bedeng ini dalam penertiban awal telah dilakukan pembongkaran bangunan liar yang ada di pantai tersebut. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP Provinsi Bali. “Saya akan tugaskan staf untuk melakukan pengecekan, dan akan dikoordinasikan dengan Satpol PP Provinsi,” ujarnya. 
 
Terkait adanya pedagang di sekitaran pantai, Suryanegara menjelaskan, sejatinya sudah ada kesepakatan dengan para pedangang. Dalam kesepakatan itu tidak diizinkan mendirikan bangunan semi permanen hingga permanen di pantai tersebut. Hanya saja yang diijinkan adalah penempatan long chair. “Kalau long chair, payung dan papan surfing diperkenankan. Asal rapi dan diatur penempatannya,” jelasnya. 
 
Pun begitu tidak ada larangan untuk berjualan di pantai Berawa. Asalkan seluruh pedagang sudah terdaftar dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.. “Intinya bukan bangunan semi maupun permanen dan tidak mengganggu atau menutupi pengusaha yang ada dibelakangnya,” tegasnya. 
 
Untuk penataan pedagang di Pantai Berawa pihaknya  telah melakukan koordinasi dengan Desa Tibubeneng .
 
Dimana pantai ini akan dilakukan penataan pantai seperti yang dilakukan di Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita). “Koordinasi kita dengan Perbekel Tibubeneng yang kita percayakan untuk mengkoordinir para pedagang atau pengusaha di pesisir pantai Berawa melalui Pokdarwis. Agar nyambung dengan proyek penataan pantai, yang rencananya tahun depan pasca selesainya penataan pantai Samigita,” pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.