Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh! Pantai Berawa Kembali Dijamuri Lapak Liar

Bali Tribune / LAPAK LIAR - Pantai Berawa nampak kembali dihiasi oleh lapak-lapak liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP
balitribune.co.id | MangupuraLapak dan bangunan semi permanen kembali menjamur di kawasan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Padahal lapak-lapak dan bedeng-milik pedagang ini pada lima bulan lalu sudah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.
 
Aparat penegak Perda ini pun mengaku akan kembali melakukan penertiban apabila Pantai Berawa kembali dihiasi oleh lapak liar.
 
Berdasarkan hasil pemantauan Senin (24/10), masih terlihat jajaran lapak pedagang di Pantai Berawa. Bahkan dari informasi yang dihimpun lapak tersebut, sering kali tidak dibongkar atau dibawa pulang saat warung ditutup. 
 
"Terkait ini kami akan kembali melakukan pengecekan," ungkap Kastpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Senin (24/10).
 
Dikatakan bahwa bangunan bedeng ini dalam penertiban awal telah dilakukan pembongkaran bangunan liar yang ada di pantai tersebut. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP Provinsi Bali. “Saya akan tugaskan staf untuk melakukan pengecekan, dan akan dikoordinasikan dengan Satpol PP Provinsi,” ujarnya. 
 
Terkait adanya pedagang di sekitaran pantai, Suryanegara menjelaskan, sejatinya sudah ada kesepakatan dengan para pedangang. Dalam kesepakatan itu tidak diizinkan mendirikan bangunan semi permanen hingga permanen di pantai tersebut. Hanya saja yang diijinkan adalah penempatan long chair. “Kalau long chair, payung dan papan surfing diperkenankan. Asal rapi dan diatur penempatannya,” jelasnya. 
 
Pun begitu tidak ada larangan untuk berjualan di pantai Berawa. Asalkan seluruh pedagang sudah terdaftar dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.. “Intinya bukan bangunan semi maupun permanen dan tidak mengganggu atau menutupi pengusaha yang ada dibelakangnya,” tegasnya. 
 
Untuk penataan pedagang di Pantai Berawa pihaknya  telah melakukan koordinasi dengan Desa Tibubeneng .
 
Dimana pantai ini akan dilakukan penataan pantai seperti yang dilakukan di Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita). “Koordinasi kita dengan Perbekel Tibubeneng yang kita percayakan untuk mengkoordinir para pedagang atau pengusaha di pesisir pantai Berawa melalui Pokdarwis. Agar nyambung dengan proyek penataan pantai, yang rencananya tahun depan pasca selesainya penataan pantai Samigita,” pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.