Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh! Pantai Berawa Kembali Dijamuri Lapak Liar

Bali Tribune / LAPAK LIAR - Pantai Berawa nampak kembali dihiasi oleh lapak-lapak liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP
balitribune.co.id | MangupuraLapak dan bangunan semi permanen kembali menjamur di kawasan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Padahal lapak-lapak dan bedeng-milik pedagang ini pada lima bulan lalu sudah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.
 
Aparat penegak Perda ini pun mengaku akan kembali melakukan penertiban apabila Pantai Berawa kembali dihiasi oleh lapak liar.
 
Berdasarkan hasil pemantauan Senin (24/10), masih terlihat jajaran lapak pedagang di Pantai Berawa. Bahkan dari informasi yang dihimpun lapak tersebut, sering kali tidak dibongkar atau dibawa pulang saat warung ditutup. 
 
"Terkait ini kami akan kembali melakukan pengecekan," ungkap Kastpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Senin (24/10).
 
Dikatakan bahwa bangunan bedeng ini dalam penertiban awal telah dilakukan pembongkaran bangunan liar yang ada di pantai tersebut. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP Provinsi Bali. “Saya akan tugaskan staf untuk melakukan pengecekan, dan akan dikoordinasikan dengan Satpol PP Provinsi,” ujarnya. 
 
Terkait adanya pedagang di sekitaran pantai, Suryanegara menjelaskan, sejatinya sudah ada kesepakatan dengan para pedangang. Dalam kesepakatan itu tidak diizinkan mendirikan bangunan semi permanen hingga permanen di pantai tersebut. Hanya saja yang diijinkan adalah penempatan long chair. “Kalau long chair, payung dan papan surfing diperkenankan. Asal rapi dan diatur penempatannya,” jelasnya. 
 
Pun begitu tidak ada larangan untuk berjualan di pantai Berawa. Asalkan seluruh pedagang sudah terdaftar dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.. “Intinya bukan bangunan semi maupun permanen dan tidak mengganggu atau menutupi pengusaha yang ada dibelakangnya,” tegasnya. 
 
Untuk penataan pedagang di Pantai Berawa pihaknya  telah melakukan koordinasi dengan Desa Tibubeneng .
 
Dimana pantai ini akan dilakukan penataan pantai seperti yang dilakukan di Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita). “Koordinasi kita dengan Perbekel Tibubeneng yang kita percayakan untuk mengkoordinir para pedagang atau pengusaha di pesisir pantai Berawa melalui Pokdarwis. Agar nyambung dengan proyek penataan pantai, yang rencananya tahun depan pasca selesainya penataan pantai Samigita,” pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.