Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh..! Saat Pandemi Gelar Pesta Narkoba, Dari Kaur Desa, Pembina STT dan Residivis Narkoba Diciduk

Bali Tribune / Ilustrasi - ist
balitribune.co.id | Singaraja - Ditengah pandemi corona virus (Covid-19), publik Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt dikejutkan dengan penggerebegan terhadap sejumlah orang yang diduga tengah menggelar pesta narkoba. Mereka dibekuk bersama barang bukti saat tengah asyik berpesta disebuah rumah kos. Yang mengejutkan, tak hanya membekuk residivis narkoba yang baru keluar dari sebuah LP di Kalimantan berinisial NA, seorang Kaur Desa Pengastulan berinisial MB serta seorang pembina Sekaa Truna Truni (STT) desa adat setempat berinisal PG ikut diamankan bersama seorang wanita. Peristiwa penggerebegan terjadi Jumat (8/5) sekitar pukul 18.00 wita. 
 
Saksi mata ditempat kejadian menyebutkan, aparat yang diduga dari badan anti narkotika Provinsi Bali itu melakukan penangkapan sekitar pukul 18.00 wita. Selain  mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pesta narkoba, sejumlah paket narkoba yang diduga sabu-sabu ikut diamankan. "Kami kaget dengan penangkapan warga yang tengah menggelar pesta narkoba di desa kami (Pengastulan,red), padahal kami tengah gencarnya berperang dengan Covid-19," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
 
Bahkan setelah ditelusuri berdasar informasi, banyak warga yang sudah terjebak dengan barang haram ini dari berbagai kalangan.Termasuk disebutnya, dari kelas masyarakat minim penghasilan hingga menengah.
 
"Kami sesalkan kampung kami sudah dijuluki kampung narkoba. Dengan adanya penangkapan ini kami berharap aparat tidak nanggung, tangkap semua yang terlibat agar kampung kami bersih dari urusan seperti itu," ujarnya geram.
 
Kepala Desa Pengastulan, I Ketut Yasa, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan itu. Namun menurutnya, ia tidak bisa bicara banyak mengingat saat penggerebegan hanya diminta untuk menjadi saksi.
"Kalau soal siapa yang menangkap saya tidak tahu pasti yang jelas itu aparat dari Denpasar. Termasuk yang ditangkap salah satu staf desa kami," terang Yasa.
 
Pengakuan yang sama disampaikan Klian Adat Desa Pengastulan Jro Mangku Sadra. Bahkan dia menyayangkan warganya ada yang terjebak dengan kasus narkoba sehingga mencoreng nama desa sendiri.
"Sangat disayangkan dan kami merasa prihatin ada warga yang ditangkap gara-gara memakai narkoba," ujarnya.
 
Jro Mangku Sadra mengaku diminta datang untuk jadi saksi saat penggerbegan berlangsung yang mengamankan tiga pria dan satu wanita itu.
"Tiga pria itu warga kami sedang yang perempuan kami tidak tahu siapa dia," ucapnya.
 
Sementara dikonfirmasi terpisah terkait penangkapan tersebut, Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa, membenarkan. Hanya saja ia mengaku tidak tahu detilnya karena yang menangkap dari BNN Provinsi Bali.
"Yang jelas itu (penangkapan,red) dari provinsi bukan kami," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.