Duh..! Saat Pandemi Gelar Pesta Narkoba, Dari Kaur Desa, Pembina STT dan Residivis Narkoba Diciduk | Bali Tribune
Diposting : 9 May 2020 15:33
Khairil Anwar - Bali Tribune
Bali Tribune / Ilustrasi - ist
balitribune.co.id | Singaraja - Ditengah pandemi corona virus (Covid-19), publik Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt dikejutkan dengan penggerebegan terhadap sejumlah orang yang diduga tengah menggelar pesta narkoba. Mereka dibekuk bersama barang bukti saat tengah asyik berpesta disebuah rumah kos. Yang mengejutkan, tak hanya membekuk residivis narkoba yang baru keluar dari sebuah LP di Kalimantan berinisial NA, seorang Kaur Desa Pengastulan berinisial MB serta seorang pembina Sekaa Truna Truni (STT) desa adat setempat berinisal PG ikut diamankan bersama seorang wanita. Peristiwa penggerebegan terjadi Jumat (8/5) sekitar pukul 18.00 wita. 
 
Saksi mata ditempat kejadian menyebutkan, aparat yang diduga dari badan anti narkotika Provinsi Bali itu melakukan penangkapan sekitar pukul 18.00 wita. Selain  mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pesta narkoba, sejumlah paket narkoba yang diduga sabu-sabu ikut diamankan. "Kami kaget dengan penangkapan warga yang tengah menggelar pesta narkoba di desa kami (Pengastulan,red), padahal kami tengah gencarnya berperang dengan Covid-19," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
 
Bahkan setelah ditelusuri berdasar informasi, banyak warga yang sudah terjebak dengan barang haram ini dari berbagai kalangan.Termasuk disebutnya, dari kelas masyarakat minim penghasilan hingga menengah.
 
"Kami sesalkan kampung kami sudah dijuluki kampung narkoba. Dengan adanya penangkapan ini kami berharap aparat tidak nanggung, tangkap semua yang terlibat agar kampung kami bersih dari urusan seperti itu," ujarnya geram.
 
Kepala Desa Pengastulan, I Ketut Yasa, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan itu. Namun menurutnya, ia tidak bisa bicara banyak mengingat saat penggerebegan hanya diminta untuk menjadi saksi.
"Kalau soal siapa yang menangkap saya tidak tahu pasti yang jelas itu aparat dari Denpasar. Termasuk yang ditangkap salah satu staf desa kami," terang Yasa.
 
Pengakuan yang sama disampaikan Klian Adat Desa Pengastulan Jro Mangku Sadra. Bahkan dia menyayangkan warganya ada yang terjebak dengan kasus narkoba sehingga mencoreng nama desa sendiri.
"Sangat disayangkan dan kami merasa prihatin ada warga yang ditangkap gara-gara memakai narkoba," ujarnya.
 
Jro Mangku Sadra mengaku diminta datang untuk jadi saksi saat penggerbegan berlangsung yang mengamankan tiga pria dan satu wanita itu.
"Tiga pria itu warga kami sedang yang perempuan kami tidak tahu siapa dia," ucapnya.
 
Sementara dikonfirmasi terpisah terkait penangkapan tersebut, Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa, membenarkan. Hanya saja ia mengaku tidak tahu detilnya karena yang menangkap dari BNN Provinsi Bali.
"Yang jelas itu (penangkapan,red) dari provinsi bukan kami," tandasnya.