Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh! Supir Terjepit As Roda Truk di Jalan Pantai Balangan, Kuta Selatan

kecelakaan
Bali Tribune / EVAKUASI - Tim SAR saat mengevakuasi korban terjepit as roda truk tangki air di Jalan Pantai Balangan, Kuta Selatan, Rabu (9/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Peristiwa tragis dialami Antonius Nani (34). Supir truk asal Flores NTT, ini terjepit AS roda depan truk, Rabu (9/4) sekitar pukul 09.10 Wita di Jalan Pantai Balangan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. 

Kejadian berawal ketika truk keluar dari jalur karena jalan lincin dan turunan. Supir truk dan kernet berusaha mengganjal posisi kanan dan kiri, akan tetapi truk tiba-tiba melesat maju dan menjepit korban. 

Laporan kejadian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar sekitar pukul 09.35 Wita. 

“Mereka sudah selesai melakukan pengisian air dan akan meninggalkan lokasi, namun karena kondisi jalan truk keluar jalur, dan mereka berusaha menstabilkan agar tidak terperosok,” ungkap pelapor atas nama Putu, staff Sun House Village. 

Pukul  09.55 Wita digerakkan 9 orang personel Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar yang langsung dipimpin oleh Kasi Operasi dan Siaga, I Wayan Juni Antara. “Saat berupaya mengeluarkan korban, tim SAR gabungan sempat terkendala dengan kondisi tanah labil dan jalan yang licin,” terangnya. Truk harus diamankan terlebih dahulu dengan mengikat body mobil pada ancor. Untuk mengangkat badan truk, tim SAR menggunakan peralatan SAR diantaranya hydraulic motor pump, Rescue RAMS, Combi tool. 

Proses evakuasi berlangsung dari pukul 10.20 Wita, hingga pukul 11.45 Wita. Selanjutnya jen*zah Antonius Nani dibawa menuju RS Prof Ngoerah Denpasar menggunakan Ambulance Abimandiri Nusa Dua. 

Selama berlangsungnya operasi SAR turut melibatkan unsur SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar Unit Lakalantas, Staff Villa Sun House Mandala Village, Damkar Badung, Potensi SAR Abimandiri Nusa Dua, Potensi SAR 115, Staff Desa Ungasan dan masyarakat setempat. 

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.