Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukcapil Jemput Bola Layani Adminduk Disabilitas

Bali Tribune/ PELAYANAN - Kepala Disdukcapil saat pelayanan Adminduk Disabelitas di SLB N I Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Puluhan Siswa-siswi penyandang disabilitas yang masih mengenyam pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri I Gianyar, menunjukkan kegembiraannya setelah mendapatkan  Kartu Identitas Anak (KIA). Dari pelayanan jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Gianyar, Selasa (29/3/2022), 44 anak sudah mendapatkan KIA dan sisanya menyusul saat perekaman KTP-el bagi siswa di atas usia 17 tahun.

Kepala Disdukcapil Gianyar Cokorda Gde Agusnawa mengungkapkan, kegiatan ini merupakan wujud keseriusan Pemkab Gianyar dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan,  khususnya penyandang disabelitas. Dalam kegiatan ini dari jumlah 323 siswa di SDLB N I Gianyar baru 44 orang yang mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA). "Sebagian lainnya akan kami serahkan saat perekaman KTP-el bagi siswa yang sudah 17 tahun," ungkapnya.

Lanjutnya, dalam pelayanan untuk disabelitas ini, pihaknya memberikan kemudahan pelayanan yang berkualitas terkait proses penerbitan dokumen kependudukan. Diantaranya,  pelayanan jemput bola untuk melayani proses perekaman dan penerbitan adminduk. "Di tengah keterbatasan yang dialaminya, kaum difabel tidak harus datang ke kantor dinas Dukcapil. Target kami, semua warga difabel memiliki dokumen kependudukan seperti KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA)," ujarnya.

Untuk selanjutnya, para  penyandang disabilitas boleh dintempat-tempat tertentu seperti Yayasan, dan sejenjisnya. Tinggal dikumpulkan di tempat tertentu atau di rumah masing-masing. "Silakan dari pengurus Yayasan berkoordinasi ke kami. Pelayanan program jemput bola kami fokuskan unyuk menghindari antrean panjang bagi penyandang disabilitas. Soal tempat dan waktu harus dikoordinasikan dulu, jelasnya.

Juga ditegaskan, dokumen kependudukan yang sudah dikantongi  akan memudahkan kaum disabilitas mengakses berbagai pelayanan publik   Dengan dokumen kependudukan itu, penyandang disabilitas sudah diberlakukan sama seperti penduduk Indonesia pada umumnya. “Memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas memang tidak mudah. Diperlukan ketekunan, kesabaran, kasih sayang dan empati. Tak sampai di situ, dukungan semua pihak juga diperlukan untuk pelayanan kepada mereka," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.