Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duktang di Badung Wajib Kantongi Identitas Diri dan Suket Sehat

Bali Tribune/ I Gst Agung Ketut Suryanegara
Balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, akan memperketat pengawasan penduduk pendatang (Duktang) di wilayahnya. Pengawasan Duktang ini bahkan akan melibatkan jajaran desa/kelurahan di setiap kecamatan yang ada di Gumi Keris yakni enam kecamatan.
 
“Kami akan sisir wilayah, karena kemarin (Senin (8/6)) ada puluhan sopir dan kernet truk lolos pemeriksaan di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk tanpa Suket Rapid Test dengan hasil non reaktif,” ungkap Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara, Selasa (9/6/2020).
 
Pihaknya mengaku akan sangat selektif menerima penduduk pendatang di tengah pandemi Covid-19.  “Kami khawatir kasus semacam ini banyak sudah banyak masuk Badung,” katanya.
Menurutnya, pihaknya telah memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan perangkat desa dan kelurahan guna melaksanakan penertiban penduduk. 
 
“Masing-masing regu di kecamatan sudah saya perintahkan koordinasi dengan perangkat desa dinas dan adat juga kelurahan bersama Linmasnya untuk mengadakan sidak penduduk mulai Minggu ini,” tegas Suryanegara.
 
Bila ditemukan ada Duktang tanpa identitas dan tidak dilengkapi Surat Keterangan Sehat bebas Covid-19, maka pihaknya akan langsung menindak tegas. 
 
“Terhadap penduduk yang tidak lengkap adminitrasi kependudukannya kami minta penanggung jawabnya melaporkan ke aparat lingkungan sampai desa dan kelurahan. Mereka juga harus menunjukan suket sehat yang jadi kewajiban masuk Bali juga harus bisa ditunjukkan,” papar Suryanegara.
 
Pihaknya pun berharap penduduk pendatang hadir di Badung patuh pada aturan daerah setempat. “Jangan sampai kita sudah disiplin ada warga yang datang tanpa identitas dan tujuan jelas datang di tengah Covid-19,” ungkapnya.
 
Selain mengawasi pendatang di wilayah Badung, pihaknya bersama tim gabungan juga akan aktif melakukan pendataan di perbatasan pintu masuk Badung dengan Tabanan. Bahkan, untuk masuk ke wilayah Badung setiap Duktang wajib mengantongi kartu identitas dan surat keterangan (Suket) sehat.
 
“Dalam pembagian tugas mengawasi arus balik Lebaran untuk pencegahan Covid-19, kami melaksanakan sesuai protap (SOP) di kabupaten, khususnya pada pintu masuk Badung melalui Terminal Mengwi,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.