Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duktang ke Bali Harus Penuhi Syarat

Bali Tribune/ Jelang pembatasan penduduk masuk Bali pasca Idul Fitri, Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dan Ketapang kembali didatangi jajaran Gugas Jembrana dan Provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Negara - Masuknya penduduk pendatang (Duktang) ke Bali pasca Idul Fitri terus diantisipasi oleh aparat terkait. Bahkan ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi agar bisa masuk ke Bali. Di antaranya harus punya tujuan dan pekerjaan yang jelas. Hal ini dimaksudkan dalam rangka mempercepat penanganan kasus Covid-19 di Bali.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana, Senin (25/5) kemarin kembali mendatangai Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dan Pelabuhan Penyeberangan Ketapang. 
 
Bupati Jembrana I Putu Artha selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana mengatakan pihaknya kembali berkordinasi dengan instansi terkait yang menangani penyeberangan Jawa-Bali.
 
Menurutnya pasca arus pulang kampung, kordinasi lintas sektoral sudah terus dilakukan sebagai antisipasi lonjakan masyarakat yang kembali ke pulau Bali dalam kondisi pandemi Covid-19 ini.  
 
Dikatakannya, sesuai dengan himbauan Gugus Tugas Pusat, bagi daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki fasilitas pelabuhan,  khususnya di Jembrana yang memiliki fasilitas penyebrangan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Pusat.
 
"Sesuai surat edaran Dirjen Perhubungan Darat dan surat Gubernur Bali terkait tata cara penyebrangan penumpang di pelabuhan, setiap warga yang ingin ke Bali harus memenuhi beberapa syarat. Di antaranya  memiliki tujuan dan pekerjaan yang jelas dan di dukung oleh surat keterangan bebas Covid-19 berbasis rapid test. Kordinasi inilah yang ingin kita tingkatkan sehingga sesuai dengan pelaksanaan dilapangan nantinya," paparnya.  
 
Sebelumnya Gugas Jembrana juga sudah berkoordinasi ke Manajemen ASDP di Pelabuhan Ketapang. Kordinasi terkait Surat Edaran Gubernur Bali untuk pengendalian perjalanan orang yang akan ke Bali juga dibarengi menyebar berbagai media pengumuman di setiap kapal penyeberangan. 
 
“Kebijakan itu bukanlah bentuk diskriminasi karena masih dalam satu kesatuan NKRI. Tapi semata-semata untuk kebaikan bersama sehingga penangan covid-19 lebih efektif dan segera bisa dipotong penyebarannya," tegasnya. 
 
Pada arus balik dikhawatirkan terjadi lonjakan penduduk ke Bali. Sedangkan pos pemeriksaan  di dalam pelabuhan kapasitasnya kecil. Sehingga di Pelabuhan Gilimanuk telah disiapkan beberapa titik lokasi pemeriksaan rapid test untuk mengurangi keramaian dan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tetap menjaga physical distancing. 
 
“Disiapkan 3 pos, Pos 1 di Pelabuhan, Pos 2 di Terminal Gilimanuk dan Pos 3 di Gedung Tourism Information Centre ( TIC). Nantinya pos pos itu juga akan digunakan sebagai tempat screening warga. Warga yang masuk Bali harus benar-benar memiliki tujuan yang jelas dan didukung surat keterangan bebas covid-19," jelasnya.
 
Sementara Sekda Provinsi Bali, I Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugas Provinsi Bali menyatakan sudah dibicarakan terkait teknis maupun persoalan di lapangan. Termasuk juga kemungkinan menempatkan personil dari Pemprov Bali khususnya dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kominfo di Pelabuhan Ketapang. 
 
“Sudah tercapai kesepatan bersama, kebijakan ini tujuannya adalah untuk bersama-sama melakukan pengendalian penyebaran covid-19 di seluruh Indonesia, dan tidak hanya di Bali," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.