Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duktang Liar Marak, Penampung Wajib Tanggungjawab

Bali Tribune/ SIDAK - Tindak lanjut SE Gubernur Bali 2019 Pol PP intensifkan sidak Duktang.
balitribune.co.id | Gianyar - Meski penjaringan sudah dilakukan berantai mulai dari sejumlah pintu masuk Bali, namun lolosnya penduduk pendatang liar di antara gelombang urbanasasi masih juga ada. Terbukti dari beberapa kali sidak  yang dilaksanakan aparat Pol PP Gianyar bersama aparatur desa/lurah, masih juga ditemukan keberadaan penduduk pendatang yang tidak mengantongi kelengkapan administrasi kependudukan. Menyikapi itu,   pihak penampung kini tidak saja diminta proaktif, namun juga dibebankan tanggungjawab.
 
Hal itu ditegaskan Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha, Kamis (31/10), menyikapi hasil evaluasi penjariangan penduduk pendatang dalam sepekan terakhir. Disebutkan, untuk menjaring penduduk pendatang yang tidak memiliki kelengkapan administrasi, sejatinya sudah ada aturan jelas. Bahkan ada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali 2019 tentang Penertiban Penduduk Pendatang (Duktang). Karena itu, pihaknya  akan lebih mengintensifkan sidah duktang. Sebelum adanya SE, pihaknya sudah rutin melakukan sidak duktang bersama pihak desa/kelurahan, melibatkan linmas, bimas/babin, unsur pecalag dan prajuru banjar adat. “Meskipun kegiatan sudah rutin dilakukan, kami dari Satpol PP Gianyar masih kerap mendapati duktang tanpa identitas,” ungkap Made Watha.
 
Atas kondisi ini, pihaknya juga memberikan pemahaman terhadap pemilik kos, supaya bijak dalam menerima ‘krama tamiu’, akan tetapi pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kondusivitas wilayah masih ada. Seperti duktang tidak membawa KTP.  Termasuk memastikan duktang tanpa identitas tersebut, benar-benar datang untuk bekerja dan tidak memiliki niatan jahat. Pihaknya pun memberikan tanggung jawab penuh pada pemilik rumah kos atau kontrakan, sebagai penjamin keamanan atas keberadaan mereka. “Kita tidak rasis, tapi kini ingin menjaga keamanan wilayah dan kenyamanan masyarakat. Penertiban akan lebih kita intensifnya, supaya Bali tak kembali ke tahun 2002,” tandasnya.
 
Lanjut Watha, sidak yang dilakukan pihaknya tidak hanya menyasar perumahan. Tetapi warung-warung remang. Sebab berdasarkan informasi, terdapat banyak warung-warung yang menyediakan layanan prostitusi. Akan tetapi, setiap pihaknya melakukan sidak, mereka selalu bisa mengelabui petugas. “Sidak bukan hanya menyasar duktang, tapi setiap hal yang ada indikasi mengganggu kenyamanan,” tegasnya.
 
Watha juga mewanti-wanti kepada penegak kependudukan di wilayah-wilayah yang terdapat proyek pembangunan dan menampung banyak pekerja. Karena, pihak pimpinan proyek, kerap nakal dengan mendaftarkan buruh proyeknya secara kolektif. Untuk beberapa wilayah yang pengawasannya kurang, jumlah buruh proyek yang didaftarkan, kerap tidak sesuai. “Kami sering melakukan penertiban di bedeng-bedeng buruh proyek. Mereka kerap berdalih, buruh yang belum terdaftar karena baru datang. Hal ini juga patut diantisipasi,” tambahnya.
 
Mengenai sanksi, penduduk pendatang liar yang terjaring di Gianyar, dipastikan akan terjaring dan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.  Namun untuk kebijakan pemulangan, belum menjadi pilihan, karena manyangkut pembiayaan. “Yang tepenting, penduduk pendatang liar harus ditertibkann. Kalau dibiarkan, akan terus diikuti yang lainnya dengan cara kucing-kucingan,” tegasnya.
wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.