Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duktang Liar Marak, Penampung Wajib Tanggungjawab

Bali Tribune/ SIDAK - Tindak lanjut SE Gubernur Bali 2019 Pol PP intensifkan sidak Duktang.
balitribune.co.id | Gianyar - Meski penjaringan sudah dilakukan berantai mulai dari sejumlah pintu masuk Bali, namun lolosnya penduduk pendatang liar di antara gelombang urbanasasi masih juga ada. Terbukti dari beberapa kali sidak  yang dilaksanakan aparat Pol PP Gianyar bersama aparatur desa/lurah, masih juga ditemukan keberadaan penduduk pendatang yang tidak mengantongi kelengkapan administrasi kependudukan. Menyikapi itu,   pihak penampung kini tidak saja diminta proaktif, namun juga dibebankan tanggungjawab.
 
Hal itu ditegaskan Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha, Kamis (31/10), menyikapi hasil evaluasi penjariangan penduduk pendatang dalam sepekan terakhir. Disebutkan, untuk menjaring penduduk pendatang yang tidak memiliki kelengkapan administrasi, sejatinya sudah ada aturan jelas. Bahkan ada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali 2019 tentang Penertiban Penduduk Pendatang (Duktang). Karena itu, pihaknya  akan lebih mengintensifkan sidah duktang. Sebelum adanya SE, pihaknya sudah rutin melakukan sidak duktang bersama pihak desa/kelurahan, melibatkan linmas, bimas/babin, unsur pecalag dan prajuru banjar adat. “Meskipun kegiatan sudah rutin dilakukan, kami dari Satpol PP Gianyar masih kerap mendapati duktang tanpa identitas,” ungkap Made Watha.
 
Atas kondisi ini, pihaknya juga memberikan pemahaman terhadap pemilik kos, supaya bijak dalam menerima ‘krama tamiu’, akan tetapi pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kondusivitas wilayah masih ada. Seperti duktang tidak membawa KTP.  Termasuk memastikan duktang tanpa identitas tersebut, benar-benar datang untuk bekerja dan tidak memiliki niatan jahat. Pihaknya pun memberikan tanggung jawab penuh pada pemilik rumah kos atau kontrakan, sebagai penjamin keamanan atas keberadaan mereka. “Kita tidak rasis, tapi kini ingin menjaga keamanan wilayah dan kenyamanan masyarakat. Penertiban akan lebih kita intensifnya, supaya Bali tak kembali ke tahun 2002,” tandasnya.
 
Lanjut Watha, sidak yang dilakukan pihaknya tidak hanya menyasar perumahan. Tetapi warung-warung remang. Sebab berdasarkan informasi, terdapat banyak warung-warung yang menyediakan layanan prostitusi. Akan tetapi, setiap pihaknya melakukan sidak, mereka selalu bisa mengelabui petugas. “Sidak bukan hanya menyasar duktang, tapi setiap hal yang ada indikasi mengganggu kenyamanan,” tegasnya.
 
Watha juga mewanti-wanti kepada penegak kependudukan di wilayah-wilayah yang terdapat proyek pembangunan dan menampung banyak pekerja. Karena, pihak pimpinan proyek, kerap nakal dengan mendaftarkan buruh proyeknya secara kolektif. Untuk beberapa wilayah yang pengawasannya kurang, jumlah buruh proyek yang didaftarkan, kerap tidak sesuai. “Kami sering melakukan penertiban di bedeng-bedeng buruh proyek. Mereka kerap berdalih, buruh yang belum terdaftar karena baru datang. Hal ini juga patut diantisipasi,” tambahnya.
 
Mengenai sanksi, penduduk pendatang liar yang terjaring di Gianyar, dipastikan akan terjaring dan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.  Namun untuk kebijakan pemulangan, belum menjadi pilihan, karena manyangkut pembiayaan. “Yang tepenting, penduduk pendatang liar harus ditertibkann. Kalau dibiarkan, akan terus diikuti yang lainnya dengan cara kucing-kucingan,” tegasnya.
wartawan
Redaksi
Category

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.