Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duktang Liar Marak, Penampung Wajib Tanggungjawab

Bali Tribune/ SIDAK - Tindak lanjut SE Gubernur Bali 2019 Pol PP intensifkan sidak Duktang.
balitribune.co.id | Gianyar - Meski penjaringan sudah dilakukan berantai mulai dari sejumlah pintu masuk Bali, namun lolosnya penduduk pendatang liar di antara gelombang urbanasasi masih juga ada. Terbukti dari beberapa kali sidak  yang dilaksanakan aparat Pol PP Gianyar bersama aparatur desa/lurah, masih juga ditemukan keberadaan penduduk pendatang yang tidak mengantongi kelengkapan administrasi kependudukan. Menyikapi itu,   pihak penampung kini tidak saja diminta proaktif, namun juga dibebankan tanggungjawab.
 
Hal itu ditegaskan Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha, Kamis (31/10), menyikapi hasil evaluasi penjariangan penduduk pendatang dalam sepekan terakhir. Disebutkan, untuk menjaring penduduk pendatang yang tidak memiliki kelengkapan administrasi, sejatinya sudah ada aturan jelas. Bahkan ada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali 2019 tentang Penertiban Penduduk Pendatang (Duktang). Karena itu, pihaknya  akan lebih mengintensifkan sidah duktang. Sebelum adanya SE, pihaknya sudah rutin melakukan sidak duktang bersama pihak desa/kelurahan, melibatkan linmas, bimas/babin, unsur pecalag dan prajuru banjar adat. “Meskipun kegiatan sudah rutin dilakukan, kami dari Satpol PP Gianyar masih kerap mendapati duktang tanpa identitas,” ungkap Made Watha.
 
Atas kondisi ini, pihaknya juga memberikan pemahaman terhadap pemilik kos, supaya bijak dalam menerima ‘krama tamiu’, akan tetapi pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kondusivitas wilayah masih ada. Seperti duktang tidak membawa KTP.  Termasuk memastikan duktang tanpa identitas tersebut, benar-benar datang untuk bekerja dan tidak memiliki niatan jahat. Pihaknya pun memberikan tanggung jawab penuh pada pemilik rumah kos atau kontrakan, sebagai penjamin keamanan atas keberadaan mereka. “Kita tidak rasis, tapi kini ingin menjaga keamanan wilayah dan kenyamanan masyarakat. Penertiban akan lebih kita intensifnya, supaya Bali tak kembali ke tahun 2002,” tandasnya.
 
Lanjut Watha, sidak yang dilakukan pihaknya tidak hanya menyasar perumahan. Tetapi warung-warung remang. Sebab berdasarkan informasi, terdapat banyak warung-warung yang menyediakan layanan prostitusi. Akan tetapi, setiap pihaknya melakukan sidak, mereka selalu bisa mengelabui petugas. “Sidak bukan hanya menyasar duktang, tapi setiap hal yang ada indikasi mengganggu kenyamanan,” tegasnya.
 
Watha juga mewanti-wanti kepada penegak kependudukan di wilayah-wilayah yang terdapat proyek pembangunan dan menampung banyak pekerja. Karena, pihak pimpinan proyek, kerap nakal dengan mendaftarkan buruh proyeknya secara kolektif. Untuk beberapa wilayah yang pengawasannya kurang, jumlah buruh proyek yang didaftarkan, kerap tidak sesuai. “Kami sering melakukan penertiban di bedeng-bedeng buruh proyek. Mereka kerap berdalih, buruh yang belum terdaftar karena baru datang. Hal ini juga patut diantisipasi,” tambahnya.
 
Mengenai sanksi, penduduk pendatang liar yang terjaring di Gianyar, dipastikan akan terjaring dan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.  Namun untuk kebijakan pemulangan, belum menjadi pilihan, karena manyangkut pembiayaan. “Yang tepenting, penduduk pendatang liar harus ditertibkann. Kalau dibiarkan, akan terus diikuti yang lainnya dengan cara kucing-kucingan,” tegasnya.
wartawan
Redaksi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.