Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duktang Liar Marak, Penampung Wajib Tanggungjawab

Bali Tribune/ SIDAK - Tindak lanjut SE Gubernur Bali 2019 Pol PP intensifkan sidak Duktang.
balitribune.co.id | Gianyar - Meski penjaringan sudah dilakukan berantai mulai dari sejumlah pintu masuk Bali, namun lolosnya penduduk pendatang liar di antara gelombang urbanasasi masih juga ada. Terbukti dari beberapa kali sidak  yang dilaksanakan aparat Pol PP Gianyar bersama aparatur desa/lurah, masih juga ditemukan keberadaan penduduk pendatang yang tidak mengantongi kelengkapan administrasi kependudukan. Menyikapi itu,   pihak penampung kini tidak saja diminta proaktif, namun juga dibebankan tanggungjawab.
 
Hal itu ditegaskan Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha, Kamis (31/10), menyikapi hasil evaluasi penjariangan penduduk pendatang dalam sepekan terakhir. Disebutkan, untuk menjaring penduduk pendatang yang tidak memiliki kelengkapan administrasi, sejatinya sudah ada aturan jelas. Bahkan ada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali 2019 tentang Penertiban Penduduk Pendatang (Duktang). Karena itu, pihaknya  akan lebih mengintensifkan sidah duktang. Sebelum adanya SE, pihaknya sudah rutin melakukan sidak duktang bersama pihak desa/kelurahan, melibatkan linmas, bimas/babin, unsur pecalag dan prajuru banjar adat. “Meskipun kegiatan sudah rutin dilakukan, kami dari Satpol PP Gianyar masih kerap mendapati duktang tanpa identitas,” ungkap Made Watha.
 
Atas kondisi ini, pihaknya juga memberikan pemahaman terhadap pemilik kos, supaya bijak dalam menerima ‘krama tamiu’, akan tetapi pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kondusivitas wilayah masih ada. Seperti duktang tidak membawa KTP.  Termasuk memastikan duktang tanpa identitas tersebut, benar-benar datang untuk bekerja dan tidak memiliki niatan jahat. Pihaknya pun memberikan tanggung jawab penuh pada pemilik rumah kos atau kontrakan, sebagai penjamin keamanan atas keberadaan mereka. “Kita tidak rasis, tapi kini ingin menjaga keamanan wilayah dan kenyamanan masyarakat. Penertiban akan lebih kita intensifnya, supaya Bali tak kembali ke tahun 2002,” tandasnya.
 
Lanjut Watha, sidak yang dilakukan pihaknya tidak hanya menyasar perumahan. Tetapi warung-warung remang. Sebab berdasarkan informasi, terdapat banyak warung-warung yang menyediakan layanan prostitusi. Akan tetapi, setiap pihaknya melakukan sidak, mereka selalu bisa mengelabui petugas. “Sidak bukan hanya menyasar duktang, tapi setiap hal yang ada indikasi mengganggu kenyamanan,” tegasnya.
 
Watha juga mewanti-wanti kepada penegak kependudukan di wilayah-wilayah yang terdapat proyek pembangunan dan menampung banyak pekerja. Karena, pihak pimpinan proyek, kerap nakal dengan mendaftarkan buruh proyeknya secara kolektif. Untuk beberapa wilayah yang pengawasannya kurang, jumlah buruh proyek yang didaftarkan, kerap tidak sesuai. “Kami sering melakukan penertiban di bedeng-bedeng buruh proyek. Mereka kerap berdalih, buruh yang belum terdaftar karena baru datang. Hal ini juga patut diantisipasi,” tambahnya.
 
Mengenai sanksi, penduduk pendatang liar yang terjaring di Gianyar, dipastikan akan terjaring dan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.  Namun untuk kebijakan pemulangan, belum menjadi pilihan, karena manyangkut pembiayaan. “Yang tepenting, penduduk pendatang liar harus ditertibkann. Kalau dibiarkan, akan terus diikuti yang lainnya dengan cara kucing-kucingan,” tegasnya.
wartawan
Redaksi
Category

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Jadi Persoalan Serius, Yuli Utomo: Masyarakat Adat Harus Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.