Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukun Cabul Beraksi di Buleleng, Korban Disetuhubi Berkali-kali

Bali Tribune / DUKUN CABUL- I Ketut Tarsa (60) dukun cabul asal Banjar Dinas Selonding Desa Les digiring ek sel tahanan setelah diduga menggagahi korbannya dengan alasan mengobati.

balitribune.co.id | SingarajaSetelah dosen cabul berusaha menggagahi mahasiswinya, kini giliran dukun cabul beraksi di Buleleng. Sang dukun I Ketut Tarsa (60) asal Banjar Dinas Selonding Desa Les Kecamatan Tejakula Buleleng, ini punya alasan sangat sederhana, yakni dapat wangsit. Itu sebabnya, dia berkali-kali menggagahi korbannya.

Modusnya meditasi di tempat sepi lalu kemaluan korban digerayangi kemudian disetubuhi. Kini korban Ni Komang MA (18) trauma berat setelah dinistakan oleh pria berkedok dukun cabul tersebut.

Korban yang dititipkan oleh keluarganya di sebuah panti kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng. Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi bersama Kanit IV (PPA) IPDA I Ketut Yulio Saputra langsung merespon laporan korban dengan melakukan permintaan keterangan korban dan saksi fakta lainnya serta permintaan visum ke RSUD Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengatakan peristiwa itu berawal saat Ketut Tarsa mengaku bisa mengobati korban dengan cara non medis. Hal itu setelah korban mengalami sakit non medis yakni suka dengan laki laki dan selalu membantah omongan orang tua.

"Pelaku berdalih mampu melakukan pengobatan non medis,"kata AKP Sumarjaya,Sabtu (13/5).

Setelah itu,kepada pelaku, sambung Sumarjaya, korban curhat tentang kesehariannya dan juga tentang pacarnya pada bulan Desember 2022 di rumah korban yang saat itu umurnya kurang dari 18 tahun.

Pelaku memberi syarat pengobatan dengan cara meditasi dan selama dalam proses meditasi tidak boleh orang lain yang ikut menemaninya sesuai dengan wangsit yang diterima pelaku, hanya berdua saja antara pelaku dan korban.

”Alasannya untuk melakukan pengobatan dengan cara menuntun korban melakukan meditasi. Pada saat itu pelaku memegang vagina korban dengan dalih untuk pengobatan kemudian korban disetubuhi pelaku. Perbuatan tersebut dilakukan sebanyak 4 kali ditempat yang sama dengan waktu yang berbeda masih dalam bulan desember tahun 2022,”imbuh Sumarjaya.

Menurut AKP Sumarjaya,,untuk memudahkan proses pengobatan korban atas persetujuan keluarga dititipkan di salah satu panti asuhan yang ada di wilayah Buleleng dan sepengetahuan pihak yayasan pelaku adalah ayah angkat dari korban. Di tempat itu pelaku sering menjemput korban dengan berbagai dalih.

“Dua kali pelaku menjemput korban yakni pada Februari dan Mei 2023. Korban dijemput dan diajak kekamar kos milik kakak korban di Jalan Pulau Timor, Kelurahan Banyuning Buleleng. Kamar kos dalam keadaan kosong karena kakak korban belum pulang dari sekolah, saat itulah terduga pelaku kembali menyetubuhi korban,”ucapnya.

Disebutkan bahwa walupun korban sempat menolak namun pelaku mengancam dengan mengatakan keluarganya akan hancur sehingga korban tidak berani menolak nafsu bejat pelaku.Atas perbuatan itu korban akhirnya mengadu ke pihak panti dan meneruskan laporanya ke Unit PP Sat Reskrim Polres Buleleng.

“Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya di Banjar Dinsa Selonding Desa Les setelah hasil penyidikan telah ditemukan bukti yang cukup,”tandasnya.

Atas perbuatannya pelaku disangka telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minmal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Pesangkepan Agung Pecalang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kasukertan Krama di Wantilan Pura Agung Petilan, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi pecalang dalam memperkuat peran menjaga keamanan dan ketertiban berbasis adat di wilayah Desa Adat Kesiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Warga Padati Puspem Badung, Badung Caka Fest 2026 Berjalan Kondusif

balitribune.co.id | ​Mangupura - Gelaran Badung Caka Fest 2026 yang berlangsung di kawasan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, sukses menyedot perhatian ribuan warga. Selama tiga hari pelaksanaan, 6–8 Maret 2026, masyarakat dari berbagai penjuru Bali memadati lokasi untuk menyaksikan penampilan 21 ogoh-ogoh terbaik hasil seleksi ketat di tingkat zona.

Baca Selengkapnya icon click

​Badung Gencarkan Aksi Serentak Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Seluruh Desa ​

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) secara serentak di seluruh desa dan kelurahan. Program strategis ini dicanangkan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Banjar Tegal Permai, Desa Dalung, Kuta Utara, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.