Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Bali Clean and Green, PLN Kembangkan Smart Bird

Amin Subekti
Amin Subekti

Kuta, Bali Tribune

 Dalam memenuhi kebutuhan energi listrik dengan memanfaatkan tehnologi informasi dan tehnologi komunikasi dua arah, PT PLN mengembangkan konsep jaringan listrik cerdas dua arah antara konsumen (sisi pelanggan), dan produsen listrik (sisi pembangkit tenaga listrik).

“Bali Eco Smart Grid, merupakan bagian dukungan nyata PT.PLN dalam pemanfaatn energi baru terbarukan (EBT) yang menjurus pada Bali sebagai Kawasan Nasional Energi Bersih (KNEB),” ujar Direktur Bisnis PLN Regional Jawa Bagian Timur dan Bali, Amin Subekti, di Kuta, Rabu (1/6).

Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan diterapkannya Smart Grid, memungkinkan partisipasi dari sumber terbarukan dan pembangkit listrik hybrid ke dalam sistem tenaga listrik. Sehingga diharapkan mampumeningkatkan rasion elektrifikasi dengan memanfaatkan potensi EBT yang ada di Bali, sekaligus untuk menjaga kehandalan pasokan listrik. “Perbedaan mendasar Smart Grid dengan sistem tenaga listrik konvensional hanya ada aliran satu arah dari PLN ke pelanggan, namun dengan digunakannya Smart Grid maka akan terjadi hubungan timbal balik atau dua arah antara PLN dengan konsumen, tentu dengan didukung infrastruktur telekomunikasi,” tandas Amin.

Meski demikian, Amin melanjutkan, dengan adanya Smart Grid, pelanggan dapat melakukan pemantauan secara real time terhadap penggunaan energi listrik mereka. Pemanfaatn tehnologi telekomunikasi yang memungkinkan adanya komunikasi dua arah dalam metering energi listrik dari sisi pelanggan dan jaringan milik PLN. “Pemakaian energi menjadi lebih optimal dan efisien, bahkan tehnologi ini juga membantu meningkatkan pelayanan pada para pelanggan dengan adanya sistem otomatis ynag memungkinkan pemulihan gangguan secara lebih cepat,” sebutnya lagi.

Kendati Smart Grid merupakan terobosan baru yang digagas PLN, bukan berarti peran pelanggan akan terabaikan, justru malah memberikan peluang meningkatkan peran pelanggan PLN yang selama ini menjadi konsumen juga sekaligus menjadi produsen listrik. “Ini berlaku bagi pelanggan PLN yang sudah memasang panel surya di rumah atau bangunan miliknya, dan nantinya mereka akan dipasangi meter listrik sistem ekspor impor,” katanya. Ia berharap dengan adanya sistem dan program ini PLN akan mampu terus meningkatkan pemanfaatan EBT dalam upaya peningkatan rasio kelistrikan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.