Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung dan Sukseskan Perhelatan G20, Masyarakat Dihimbau Batasi Kegiatan di Seputaran Venue 12-17 November 2022

Bali Tribune / Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian kegiatan dalam perhelatan Akbar KTT G20 mulai dilaksanakan sejak Sabtu (12/11) hingga Kamis (17/11) dimana Bali dipercaya menjadi venue utama. Berbagai persiapan pun telah dilaksanakan pemerintah pusat, daerah hingga lingkup desa adat di Bali guna menyukseskan ajang pertemuan kepala negara-negara ekonomi terkuat dunia tersebut. KTT G20 juga terasa spesial karena Indonesia terpilih sebagai presidensi dan pertemuan ini akan memutuskan banyak hal yang mempengaruhi keberlangsungan dunia ke depan pascapandemi covid-19 dan konflik yang terjadi di beberapa negara.
 
Gubernur Bali Wayan Koster pun telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No 35425/Sekret/2022 tanggal 25 Oktober 2022 tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam Penyelenggaraan Presidensi G20 di November 2022. 
 
"SE ini diterbitkan untuk mendukung penyelenggaraan rangkaian pertemuan Presidensi G20 yang harus berlangsung dengan lancar, nyaman, aman, damai dan sukses. Karena kesuksesan acara ini akan membawa citra Indonesia dan Bali di mata internasional," tukas Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Denpasar pada Sabtu (12/11).
 
Terdapat beberapa poin penting yang digarisbawahi Sekda Dewa Indra yang tercantum dalam SE tersebut. Salah satunya terkait Pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung dan Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Tertulis bahwa mulai 12 hingga 17 November 2022 dilakukan pembatasan kegiatan yang meliputi pendidikan, perkantoran pemerintah dan swasta, kegiatan upacara adat, kegiatan keagamaan, terkecuali pada fasilitas kesehatan. 
 
“Jadi agar masyarakat yang berada di wilayah Denpasar Selatan, Kecamatan Kuta dan Kecamatan Kuta Selatan untuk sementara menunda kegiatan adat, kegiatan keagamaan, dan kegiatan lainnya yang melibatkan massa,” jelas Sekda Dewa Indra.
 
Sementara itu dilanjutkan birokrat asal Pemaron, Buleleng ini untuk penyelenggaraan pembelajaran di Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dan Denpasar Selatan dilaksanakan secara daring untuk semua jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, dan Perguruan Tinggi, serta kegiatan perkantoran yang dilaksanakan dari rumah atau Work From Home (WFH) pada 12 hingga 17 November 2022. 
 
Terdapat pula pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di semua jalur yang menuju lokasi pelaksanaan atau venue Presidensi G20. Yaitu pembatasan kegiatan ke jalur menuju Hotel Apurva Kempinski di Nusa Dua, Badung pada 12 hingga 17 November 2022.
 
Lalu ditekankan pula pembatasan kegiatan ke jalur menuju ITDC Nusa Dua, Badung, pembatasan kegiatan ke jalur Tol Bali Mandara, serta pembatasan kegiatan ke jalur menuju Garuda Wisnu Kencana (GWK) dan pembatasan kegiatan ke jalur menuju penyemaian mangrove di Kawasan Tahura pada tanggal yang sama. 
 
“Masyarakat juga diimbau dan sangat diharapkan untuk tidak bepergian ke jalur-jalur yg terkait dengan kegiatan KTT G20 seperti kawasan Nusa Dua, kawasan GWK, maupun kawasan Tahura Ngurah Rai, kecuali untuk hal-hal yg sangat urgen,” harap Sekda Dewa Indra.
 
Sekda pun berharap pembatasan yang dilakukan pada waktu tertentu tersebut bisa dilaksanakan dan mendapat perhatian dari seluruh masyarakat Bali, khususnya yang banyak berkegiatan di kawasan yang disebut diatas. 
 
“Saya mewakili pemerintah mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, dan sekaligus menyampaikan  terimakasih atas dukungan yang sangat luar biasa dari masyarakat untuk kesuksesan penyelenggaraan KTT G20,” ujar Dewa Indra. 
 
Ditambahkannya, “Ini adalah momentum penting dan bersejarah, tak hanya bagi Bali dan Indonesia,  tapi juga bagi dunia. Pertemuan yang akan menentukan kemajuan peradaban dunia dengan tatanan kehidupan baru pasca pandemi COVID-19,” pungkasnya.
wartawan
YUE
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.