Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Giriasa, PK Golkar Abiansemal Mundur, Puspa Negara Juga Keluar dari Golkar

Bali Tribune/ FOTO BERSAMA - Mambal Asak bersama Bupati Giri Prasta (kiri) dan Puspa Negara bersama Bupati Giri Prasta (kanan).
Balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang Pilkada Badung, 9 Desember 2020 sejumlah pentolan Partai Golkar Badung memilih mundur dari partai "beringin" dan menyatakan dukungannya kepada calon petahana Bupati  I Nyoman Giri Prasta dan Wakilnya Ketut Suiasa (Giriasa) yang diusung PDI Perjuangan.
 
Adalah pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kecamatan Abiansemal IGN Mambal Asak yang resmi mengundurkan diri. Surat pengunduran diri tertanggal 10 Agustus 2020 telah diserahkan ke DPD Golkar Badung. Tak hanya Mambal Asak, tokoh Senior Golkar Badung lainnya I Wayan Puspa Negara juga telah keluar dari Golkar sejak bulan Maret 2020 lalu. 
 
"Saya mengundurkan diri karena fokus ingin ngayah kepada masyarakat," ungkap Mambal Asak yang dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).
 
Selain itu pengunduran dirinya dari Golkar juga bertepatan dengan Musda Golkar belum lama ini. Kata dia, seiring Musda masa jabatannya di PK Golkar Abiansemal juga berakhir.
 
"Karena masa tugas di PK Abiansemal juga berakhir makanya momen ini saya gunakan untuk mengundurkan diri dari partai," kata mantan anggota DPRD Badung ini.
Selain itu secara pribadi dirinya juga ingin mendukung calon  Giriasa di Pilkasa Badung lantaran selama ini dianggap sudah sangat baik memimpin Badung.
"Saya pribadi melihat kepemimpinan Badung sekarang sangat baik, jadi sudah sepantasnya didukung untuk periode kedua," tegas Mambal Asak.
 
Setali tiga uang, Puspa Negara yang senior Partai Golkar juga memilih cabut dari partai beringin. Ia bahkan blak-blakan mengaku mendukung Giriasa di Pilkada Badung.
"Saya mengundurkan diri di partai karena ingin fokus mengabdi kepada masyarakat," katanya sembari mengaku saat ini dirinya "ngayah" sebagai Ketua LPM Legian.  
wartawan
I Made Darna
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.