Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Giriasa, PK Golkar Abiansemal Mundur, Puspa Negara Juga Keluar dari Golkar

Bali Tribune/ FOTO BERSAMA - Mambal Asak bersama Bupati Giri Prasta (kiri) dan Puspa Negara bersama Bupati Giri Prasta (kanan).
Balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang Pilkada Badung, 9 Desember 2020 sejumlah pentolan Partai Golkar Badung memilih mundur dari partai "beringin" dan menyatakan dukungannya kepada calon petahana Bupati  I Nyoman Giri Prasta dan Wakilnya Ketut Suiasa (Giriasa) yang diusung PDI Perjuangan.
 
Adalah pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kecamatan Abiansemal IGN Mambal Asak yang resmi mengundurkan diri. Surat pengunduran diri tertanggal 10 Agustus 2020 telah diserahkan ke DPD Golkar Badung. Tak hanya Mambal Asak, tokoh Senior Golkar Badung lainnya I Wayan Puspa Negara juga telah keluar dari Golkar sejak bulan Maret 2020 lalu. 
 
"Saya mengundurkan diri karena fokus ingin ngayah kepada masyarakat," ungkap Mambal Asak yang dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).
 
Selain itu pengunduran dirinya dari Golkar juga bertepatan dengan Musda Golkar belum lama ini. Kata dia, seiring Musda masa jabatannya di PK Golkar Abiansemal juga berakhir.
 
"Karena masa tugas di PK Abiansemal juga berakhir makanya momen ini saya gunakan untuk mengundurkan diri dari partai," kata mantan anggota DPRD Badung ini.
Selain itu secara pribadi dirinya juga ingin mendukung calon  Giriasa di Pilkasa Badung lantaran selama ini dianggap sudah sangat baik memimpin Badung.
"Saya pribadi melihat kepemimpinan Badung sekarang sangat baik, jadi sudah sepantasnya didukung untuk periode kedua," tegas Mambal Asak.
 
Setali tiga uang, Puspa Negara yang senior Partai Golkar juga memilih cabut dari partai beringin. Ia bahkan blak-blakan mengaku mendukung Giriasa di Pilkada Badung.
"Saya mengundurkan diri di partai karena ingin fokus mengabdi kepada masyarakat," katanya sembari mengaku saat ini dirinya "ngayah" sebagai Ketua LPM Legian.  
wartawan
I Made Darna
Category

Kabulkan Kasasi Kejari Klungkung, MA Perberat Vonis Mantan Bendahara Desa Tusan

balitribune.co.id | Semarapura - Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi dari Kejari Klungkung terkait vonis terhadap mantan Bendahara Desa Tusan, I Gede Krisna Saputra. Vonis yang semula hanya satu tahun penjara, diperberat menjadi satu tahun empat bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zivan Radmanovic Tewas Tertembak, Diduga Target Pembunuhan, Polda Bali Akan Berkoordinasi dengan Polisi Australia

balitribune.co.id | Mangupura - Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penembakan terhadap dua warga Australia, Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (35) di Villa Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu Seseh Gang Maja, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.