Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Implementasi Kendaraan Listrik, DFSK Kenalkan Mobil Ramah Lingkungan

Bali Tribune/kenalkan DFSK Glory E3 di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019.
balitribune.co.id | Denpasar - Tren kendaraan listrik di Indonesia kini sudah mulai digaungkan oleh pemerintah. Pasalnya pemerintah pun sedang merampungkan regulasi kendaraan ramah lingkungan, termasuk regulasi kendaraan listrik. Melihat kedatangan kendaraan listrik sudah di depan mata, perusahaan otomotif juga sudah mempersiapkan dengan memperkenalkan kendaraan DFSK Glory E3 kepada konsumen di Indonesia.
 
Seperti diketahui, DFSK Glory E3 merupakan sebuah kendaraan listrik yang sudah siap diproduksi secara massal untuk digunakan sehari-hari. "Kami sengaja membawa jenis kendaraan ini untuk diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia. DFSK mengembangkan kendaraan ini dengan memanfaatkan fasilitas riset dan pengembangan di Silicon Valley, Amerika Serikat," terang Managing Director of Sales Center PT Sokonindo Automobile, Franz Wang dalam siaran persnya, Kamis (18/7). 
 
Pihaknya yakin bisa mendapatkan respon positif dari para konsumen di Indonesia. Mengingat baik secara teknologi dan desain sudah disesuaikan dengan kebutuhan di jalan raya, dan siap untuk digunakan oleh konsumen sehari-hari.
 
Desain kata dia, disesuaikan dengan gaya modern dan menunjang teknologi kendaraan listrik. Mobil ini sudah ditampilkan perdana di Shanghai Auto Show 2018 ini berdimensi 4385mm x 1850mm x 1647mm (PxLxT) dan memiliki wheelbase 2655mm mampu memberikan nuansa urban yang modern.
 
Dimulai bagian depan yang dibalut dengan chrome grille dan tiga garis trim horizontal mewarisi gaya desain ciri khas DFSK. Gaya desain yang menghubungkan lampu depan dan chrome grille merupakan ciri khas dari deretan ketiga model SUV DFSK lainnya. Desain belakang mobil yang kokoh dengan mewarisi DNA SUV, serta dipadu sporty wheel 18 inci, semakin menunjukkan sebagai kendaraan yang bisa diandalkan di berbagai kesempatan.
 
Salah satu yang menjadi penegas DFSK Glory E3 sudah bisa digunakan sehari-hari adalah kombinasi motor listrik dan baterai, memiliki kemampuan jarak tempuh mulai dari 405 kilometer. DFSK Glory E3 memiliki kapasitas baterai sebesar 52,56 kwh yang sandingkan dengan electric motor bertipe Permanent Magnet Synchronous Motor. Untuk melakukan pengisian daya baterai, hanya memerlukan waktu 30 menit dan mampu mencapai 80 persen daya baterai dengan menggunakan teknologi fast charging. /uni
wartawan
Ayu eka
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.