Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Implementasi Kendaraan Listrik, DFSK Kenalkan Mobil Ramah Lingkungan

Bali Tribune/kenalkan DFSK Glory E3 di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019.
balitribune.co.id | Denpasar - Tren kendaraan listrik di Indonesia kini sudah mulai digaungkan oleh pemerintah. Pasalnya pemerintah pun sedang merampungkan regulasi kendaraan ramah lingkungan, termasuk regulasi kendaraan listrik. Melihat kedatangan kendaraan listrik sudah di depan mata, perusahaan otomotif juga sudah mempersiapkan dengan memperkenalkan kendaraan DFSK Glory E3 kepada konsumen di Indonesia.
 
Seperti diketahui, DFSK Glory E3 merupakan sebuah kendaraan listrik yang sudah siap diproduksi secara massal untuk digunakan sehari-hari. "Kami sengaja membawa jenis kendaraan ini untuk diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia. DFSK mengembangkan kendaraan ini dengan memanfaatkan fasilitas riset dan pengembangan di Silicon Valley, Amerika Serikat," terang Managing Director of Sales Center PT Sokonindo Automobile, Franz Wang dalam siaran persnya, Kamis (18/7). 
 
Pihaknya yakin bisa mendapatkan respon positif dari para konsumen di Indonesia. Mengingat baik secara teknologi dan desain sudah disesuaikan dengan kebutuhan di jalan raya, dan siap untuk digunakan oleh konsumen sehari-hari.
 
Desain kata dia, disesuaikan dengan gaya modern dan menunjang teknologi kendaraan listrik. Mobil ini sudah ditampilkan perdana di Shanghai Auto Show 2018 ini berdimensi 4385mm x 1850mm x 1647mm (PxLxT) dan memiliki wheelbase 2655mm mampu memberikan nuansa urban yang modern.
 
Dimulai bagian depan yang dibalut dengan chrome grille dan tiga garis trim horizontal mewarisi gaya desain ciri khas DFSK. Gaya desain yang menghubungkan lampu depan dan chrome grille merupakan ciri khas dari deretan ketiga model SUV DFSK lainnya. Desain belakang mobil yang kokoh dengan mewarisi DNA SUV, serta dipadu sporty wheel 18 inci, semakin menunjukkan sebagai kendaraan yang bisa diandalkan di berbagai kesempatan.
 
Salah satu yang menjadi penegas DFSK Glory E3 sudah bisa digunakan sehari-hari adalah kombinasi motor listrik dan baterai, memiliki kemampuan jarak tempuh mulai dari 405 kilometer. DFSK Glory E3 memiliki kapasitas baterai sebesar 52,56 kwh yang sandingkan dengan electric motor bertipe Permanent Magnet Synchronous Motor. Untuk melakukan pengisian daya baterai, hanya memerlukan waktu 30 menit dan mampu mencapai 80 persen daya baterai dengan menggunakan teknologi fast charging. /uni
wartawan
Ayu eka
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.