Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung IPU Ke–144 di Bali, Telkomsel lakukan Optimalisasi Jaringan dan Pelayanan Pelanggan

Bali Tribune / IPU - Telkomsel menyiapkan booth pelayanan dan juga penyediaan Kartu Perdana Telkomsel Prabayar Tourist bagi para delegasi IPU

balitribune.co.id | DenpasarMendukung pelaksanaan Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 yang diadakan di Nusa Dua Bali sejak 20-24 Maret 2022, Telkomsel memastikan kesiapan infrastruktur jaringan dan juga pelayanan pelanggan untuk menghadirkan kenyamanan dan kehandalan dalam berkomunikasi saat penyelenggaraan event tersebut.

General Manager Consumer Sales Region Bali Nusra, Nur Hidayat Dwi Santoso mengatakanDalam mendukung pelaksanaan IPU ke-144 di Bali, kami memperkuat coverage dan kapasitas jaringan di sejumlah lokasi yang menjadi titik titik penting pada pelaksanaan kegiatan tersebut. Selain menghadirkan teknologi broadband 4G/LTE yang andal, jaringan Hyper 5G Telkomsel juga sudah bisa dinikmati di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai dan juga di Kawasan BNDCC Nusa Dua Bali.

“Tak hanya memastikan kualitas jaringan yang handal, kami juga menyiapkan booth pelayanan dan juga menyediakan Kartu Perdana Telkomsel Prabayar Tourist bagi para delegasi di 8 titik penginapan dan lokasi Sidang IPU diantaranya Westin Hotel, Courtyard Hotel, Nusa Dua Beach Hotel, Melia Hotel, Laguna Hotel, BNDCC, serta di Bandara Domestik maupun Internasional Ngurah Rai,” Ungkap Toso.

Dengan memanfaatkan layanan Kartu perdana “Telkomsel Prabayar Tourist” para delegasi bisa menikmati kuota data sebesar 25 GB, kuota telepon lokal 25 menit, dan kuota telepon internasional (IDD Call) 25 menit untuk masa aktif 30 hari, dengan harga terjangkau Rp 100 ribu. Seluruh kuota data pada paket Telkomsel Prabayar Tourist merupakan kuota nasional dan dapat dipakai di semua jaringan broadband terdepan Telkomsel (3G/4G/5G).

Telkomsel juga memberikan kemudahan bagi delegasi yang ingin melakukan pembelian kartu perdana Telkomsel Prabayar Tourist, cukup dengan melakukan pre-order melalui www.telkomsel.com/perdana/tourist-prepaid-card dan melengkapi formulir yang dibutuhkan. Selanjutnya, kartu perdana Telkomsel Prabayar Tourist dapat diambil di GraPARI, gerai Telkomsel Bandar Udara Ngurah Rai, serta gerai penjualan Telkomsel tertentu ketika telah tiba di Indonesia.

“Dengan adanya penyediaan pelayanan tersebut harapannya dapat memudahkan para delegasi dalam berkomunikasi serta memberikan pengalaman bernilai tambah dalam pemenuhan kebutuhan akses komunikasi hingga aktivitas digital”, tutup Toso. 

wartawan
RED
Category

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.