Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung KTT Asean di Labuan Bajo, Hyundai Siapkan 117 Unit Ioniq 5

Bali Tribune / Unit Hyundai Ioniq 5 yang digunakan para delegasi.

balitribune.co.id | PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) resmi mendukung penyelenggaraan ASEAN Summit (KTT ASEAN) 2023 dengan menyediakan 117 unit Ioniq 5 sebagai kendaraan operasional resmi bagi para delegasi, termasuk keperluan mobilitas menteri, protokol, dan keamanan serta sebagai kendaraan penyelamatan (rescue vehicle) bagi para tamu VVIP dan pasangannya.

Woojune Cha, President Director PT Hyundai Motors Indonesia, mengatakan, sejalan dengan prinsip perusahaan dalam mengedepankan keamanan dan kenyamanan para delegasi selama KTT ASEAN 2023, Hyundai berkomitmen untuk menjamin ketersediaan suku cadang dan layanan yang dapat diandalkan untuk kelancaran mobilitas bagi seluruh perwakilan negara peserta.

“Upaya ini sekaligus menegaskan kesiapan Hyundai dalammendorong era elektrifikasi di industri otomotif Indonesia dan memberikan solusi mobilitas terbarukan bagi masyarakat,” ungkap Woojune.
Selama KTT ASEAN 2023 berlangsung, Hyundai siap sedia menghadirkan layanan Hyundai Roadside Assistance (bagian dari

Layanan Darurat 24 Jam) dan Hyundai Mobile Service.
Kedua layanan tersebut siap memenuhi berbagai keperluan perbaikan dan perawatan kendaraan, termasuk saat kondisi darurat, untuk memastikan kondisi kendaraan selalu prima.

Selain itu, agar mobilitas seluruh delegasi KTT ASEAN 2023 semakin lancar, Hyundai juga menyediakan Hyundai Mobile Charging.

Melalui layanan ini, Hyundai siap melakukan penambahan daya listrik di kondisi darurat dan membantu kendaraan mencapai stasiun pengisian daya terdekat.

Sebagai informasi, HMID juga telah memiliki jaringan charging station di lebih dari 200 titik di seluruh Indonesia, termasuk Ultra Fast Charging Station tercepat di Tanah Air yang berlokasi di Plaza Indonesia, Jakarta.

wartawan
HEN
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.