Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung KUR Klaster, OJK dan BPD Bali Kunjungan ke Klaster Petani Jembrana

Bali Tribune / KUNJUNGAN - OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bersama PT BPD Bali yang dihadiri oleh Direktur Utama, I Nyoman Sudharma, S.H., M.H. melakukan kegiatan kunjungan ke 2 (dua) klaster pertanian di Kabupaten Jembrana.

balitribune.co.id | Negara – Pada awal masa pandemi Covid-19, sektor pertanian merupakan satu-satunya sektor yang mengalami pertumbuhan positif, tumbuh sebesar 2,15% (yoy) pada Triwulan III tahun 2020. Selain itu kontribusi sektor pertanian terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) tercatat naik menjadi 13,70% selama tahun 2020 (BPS, 2020). Oleh karena itu hingga akhir tahun 2021, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bersama PT BPD Bali tetap berkolaborasi untuk mendorong sektor prioritas khususnya pertanian dan agrobisnis dalam rangka mendukung percepatan akses pembiayaan UMKM.

OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bersama PT BPD Bali yang dihadiri oleh Direktur Utama, I Nyoman Sudharma, S.H., M.H. melakukan kegiatan kunjungan ke 2 (dua) klaster pertanian di Kabupaten Jembrana. Kunjungan tersebut dilakukan di dua tempat yakni Klaster Gabah “Subak Pangkung Buluh” dengan off taker PT. Jaya Baru Lestari dan turut serta dihadiri oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., M.T. di Klaster Kelor Kelompok Tani Moringa Sejahtera dengan off taker PT. Bali Agro Investama. Kegiatan ini dilakukan Senin (27/12).

Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mempunyai program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang bertujuan memberikan kredit/pembiayaan dari Lembaga Jasa Keuangan formal kepada pelaku UMK dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah, untuk mengurangi ketergantungan/pengaruh entitas kredit informal/ilegal. PT BPD Bali telah mengimplementasikan K/PMR melalui program KUR Mesari (Membangun Masyarakat Bali) yang merupakan program pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian kredit modal kerja dan atau investasi kepada pelaku usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan. Selain itu penerima KUR klaster Bank BPD Bali juga memperoleh subsidi iuran BPJSTK selama 12 bulan dan tambahan subsidi bunga dari Bank.

Kepala OJK Regional 8 Bali Giri Tribroto dalam sambutannya menyampaikan OJK mendorong pembiayaan KUR melalui piloting model klaster dimana pelaku UMKM dapat membentuk kelompok baik Poktan, Gapoktan, KUB dan ekosistem yang menghubungkan para nelayan dan petani tersebut dengan Mitra Usaha seperti Koperasi, Bumdes serta perusahaan yang menampung hasil usahanya (offtaker).

Penyaluran KUR di klaster pertanian di Kabupaten Jembrana khususnya pada kelompok tani Subak Pangkung Buluh Jembrana sebanyak 46 debitur dengan plafond sebesar Rp416 juta sedangkan untuk klaster produk moringa memiliki potensi dengan 30 petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Moringa Sejahtera dan lahan seluas 6 hektar. Kelompok Tani Moringa Sejahtera saat ini telah berhasil memanen sejumlah 3.000 pohon kelor dan akan melakukan penanaman kembali 50.000 pohon kelor dengan target panen 100%. PT. Bali Agro Investama tidak hanya menjadi off taker pada Kelompok Tani Moringa Sejahtera tetapi juga pada Kelompok Tani Bali Padma Jagaditha yang melakukan pembibitan kelapa dan kelor serta Kelompok Tani Pertiwi Lestari yang membuat pupuk organik.

Harapannya penyaluran KUR dan K/PMR melalui Kredit Mesari dapat menjadi akselerator dalam Pemulihan Ekonomi Nasional dengan mendorong sektor prioritas untuk berkembang dan bantuannya dapat dirasakan masyarakat, khususnya para petani. Kedepannya OJK akan terus bersinergi dengan Pemerintah melalui berbagai Kementerian dan Lembaga dalam penyaluran dan pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

wartawan
RED
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.