Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Langkah BMPS

Bali Tribune / Kepala SMA Par PGRI Dawan Klungkung Ida Bagus Parwita.

balitribune.co.id | Semarapura - Sekolah-sekolah SMA/SMK Swasta di Klungkung mendukung langkah Kepengurusan BMPS Klungkung yang meminta semua sekolah SMA/SMK Negeri di Klungkung untuk tidak menerima siswa melebihi kuota yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Bali.

Respon ini dikemukakan oleh Kepala SMA Pariwisata PGRI Dawan, Klungkung, Ida Bagus Gede Parwita, Rabu (6/7/22). IB Parwita mengingatkan sekolah negeri tanpa melebihi kuota dalam menerima siswanya sejatinya sudah sangat baik. Sekolah negeri memang seharusnya menerima siswa maksimal sesuai kuota, kalau karena suatu hal seperti kesalahan pendaftaran menggunakan model daring, seperti yang telah berlangsung NISN tidak cocok akibat kolom yang dibuat dan harus diisi kurang, jangan mencari lagi walaupun jumlah siswa kurang dari kuota yang diharapkan.

“Bagi sekolah negeri kurangnya siswa dalam satu kelas tidak akan berakibat buruk bagi sekolah, malah sekolah lebih mudah membina. Mengingat gaji gurunya tetap dibayar oleh pemerintah. Namun bagi swasta kurangnya siswa berakibat finansial untuk menggaji guru guru  temasuk biaya operasional sekolah menjadi berkurang,” ujar Ida Bagus Parwita.

SMA Pariwisata PGRI Dawan yang dipimpinnya sebelum penerimaan pengumuman di sekolah negeri yang mendaftar ada 222 calon siswa. “Namun yang mendaftar kembali hanya 117 orang. Untuk itu di samping menerima pelamar siswa dari Klungkung juga ada sebagian pelamar dari luar Klungkung ada yang dari Karangasem, Bangli maupun Gianyar,” jelasnya.

Sejak terbentuknya Kepengurusan BMPS Kabupaten Klungkung masa bakti 2022-2027 dilantik oleh Ketua BMPS Provinsi Bali Gede Ngurah Ambara Putra. Sebagai ketua dalam kepengurusan ini, Drs. I Gusti Lanang Made Puji, M.Pd dengan beranggotakan 19 orang ini direspon positif kaalangan sekolah swasta di Klungkung.

Bupati Suwirta mengapresiasi keberadaan BMPS Klungkung yang keberadaanya sangat penting dalam upaya mencerdaskan anak bangsa, dan selalu sedia mengantar mereka melewati wajib belajar 9 tahun, bahkan sudah sampai pada wajar 12 tahun. “Saya berharap perguruan swasta dapat terus meningkatkan layanan pembelajaran yang inspiratif, menantang, menyenangkan, dan memotivasi bagi peserta didik guna implementasi Kurikulum Merdeka, selamat bertugas menjadi yang terdepan dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.

wartawan
SUG
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.