Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Moderasi Beragama, Bupati Buleleng Raih Penghargaan dari Menteri Agama RI

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berikan penghargaan kepada Bupati Putu Agus Suradnyana atas dukungan program moderasi beragama.



balitribune.co.id | Singaraja - Karena dianggap mendukung penuh kegiatan keagamaan, Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas memberikan penghargaan kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Salah satunya program moderasi beragama dan penguatan fungsi penyuluh agama khususnya di Kabupaten Buleleng.

Penghargaan dari Menteri Agama RI itu diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Kabupaten Buleleng Made Subawa di Ruang Kerja Bupati Buleleng, Rabu (22/12/2021).

Atas pemberian penghargaan itu, Bupati Agus Suradnyana mengatakan bidang keagamaan sering dipandang sebelah mata di lingkungan masyarakat. Namun ia selalu menganggap bidang keagamaan ini merupakan hal yang sangat penting dalam membangun mental dan karakter diri. Utamanya pada usia dini, penyuluhan agama sangat penting untuk menghindari pengaruh negatif di masa pertumbuhannya. Sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan penyuluhan agama selalu didukung penuh. “Anak-anak sekarang sudah terpengaruh oleh gadget baik itu pada permainan maupun media sosial. Kalau dasarnya sudah tidak baik, pasti ini akan berdampak buruk terhadap mereka. Sehingga harus diimbangi dengan bimbingan keagamaan dengan melakukan penyuluhan,” kata Agus Suradnyana.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Buleleng I Made Subawa mengungkapkan, selain menyerahkan penghargaan kepada Bupati Buleleng dari Menteri Agama RI, ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada Bupati Agus Suradnyana yang telah mendukung seluruh kegiatan Kemenag. Di antaranya Kompetisi Penyuluh Agama Islam (PAI) Teladan yang diikuti oleh penyuluh kategori PNS dari Kabupaten Buleleng mewakili Provinsi Bali di tingkat Nasional. “Penyuluh kami dari Buleleng yang mewakili Bali kali ini mendapatkan juara Harapan I di Tingkat Nasional. Ini merupakan hasil terbaik selama kami mengikuti kompetisi yang sama. Namun tidak sampai disini, kami akan terus berusaha untuk mendapatkan hasil yang lebih baik lagi,” katanya.

Usai pertemuan itu, peserta kompetisi kategori PNS Ena A’yunin Nazhiroh menjelaskan kompetisi seperti ini dilakukan Kemenag RI setiap tahunnya. Pada tahun ini Provinsi Bali yang dalam hal ini  diwakili oleh Kabupaten Buleleng di tingkat Nasional mendapatkan prestasi sebagai juara Harapan I pada Bidang Bimbingan dan Penyuluhan Inovasi di Masa Pandemi serta moderasi beragama. Walaupun belum menjadi yang terbaik, namun ia sangat bangga bisa mempersembahkan prestasi untuk Kabupaten Buleleng dengan bersaing di Tingkat Nasional. “Untuk itu juga Bapak Menteri Agama memberikan Apresiasi yang setinggi tingginya kepada Bapak Bupati Buleleng karena program ini suksesnya pasti ada dukungan dari Pimpinan Daerah beserta jajaran terkait. Terima kasih atas dukungannya,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.