Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Penanganan Covid-19 Denpasar, Bali United Sumbangkan 25 Ribu Masker

Bali Tribune / Masker - Club Sepak Bola Liga 1, Bali United FC saat menyerahkan bantuan masker non medis kepada Pemkot Denpasar, Senin (18/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar,  Club Sepak Bola Liga 1, Bali United FC menyerahkan bantuan berupa 25 ribu masker non medis kepada Pemkot Denpasar. Penyerahan masker yang dilaksanakan General Coordinator Bali United, Richie Kurniawan ini diterima Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara di Denpasar, Senin (18/5).
 
Hadir dalam kesempatan tersebut, Media Officer Bali United FC, Alexander Maha Putra, Divisi Marketing Bali United, Made Ayu Budimelani. Dalam kesempatan tersebut General Coordinator Bali United, Richie Kurniawan menjelaskan bahwa Bali United memiliki program sosial untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Tentunya beragam kegiatan sedang dan akan dilaksanakan. Mulai dari pembagian masker non medis, serta peralatan APD bagi tenaga kesehatan. Adapun masker non medis yang diserahkan ke Pemkot Denpasar berjumlah 25 ribu buah.  “Kami berharap semoga memberikan manfaat untuk mendukung pencegahan Covid-19,” jelasnya
 
Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran Bali United FC. Tentunya bantuan ini sangat bermanfaat untuk mendukung serta memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama pentingnya menggunakan masker saat keluar rumah.
 
Jaya Negara menjelaskan bahwa nantinya bantuan masker ini akan diserahkan kepada Desa/Lurah serta petugas yang bersiaga di Pos Pantau Perbatasan selama pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar. Sehingga jika nantinya terdapat masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melintasi wailayah Kota Denpasar, maka yang bersangkutan akan diberikan pemahaman serta masker gratis untuk dapat digunakan.
 
“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar kami mengucapkan terimakasih, tentunya hal ini sangat bermanfaat untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, dan masker ini nantinya akan kita distribusikan ke desa/lurah, serta menyasar masyarakat umum yang tidak menggunakan masker saat bepergian, semoga Covid-19 ini bisa kita atasi bersama,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.