Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Pengurangan Sampah Plastik Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune/ PLASTIK - Manajemen PT Angkasa Pura I saat mengganti plastik yang dibawa wisatawan dengan kantong kain ramah lingkungan di area Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai

Bali Tribune, Kuta – Manajemen PT Angkasa Pura I melakukan ‘rampok’ plastik sekali pakai yang dibawa wisatawan guna mengurangi penyebaran sampah. Aksi ini dilakukan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (18/3). Plastik sekali pakai yang dibawa oleh wisatawan diganti dengan tas ramah lingkungan. Hal ini pun langsung direspon wisatawan yang secara senang hati menyerahkan kantong plastik  tersebut diganti dengan tas berbahan kain.  Aksi yang dilakukan itu merupakan wujud komitmen perusahaan BUMN tersebut berkaitan dengan kepedulian terhadap lingkungan. Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan, PT Angkasa Pura I (Persero) menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan konservasi dan edukasi lingkungan hidup di 13 bandara yang dikelola dan wilayah sekitarnya karena posisi strategisnya sebagai gerbang ke destinasi pariwisata. Upaya yang dimaksudkan sebagai peta jalan untuk melakukan transformasi bisnis menuju kehidupan yang berkelanjutan ini dituangkan dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang ditandatangani bersama WWF-Indonesia.  Dia menjelaskan, Angkasa Pura I dan WWF-Indonesia menjalin kerjasama dalam program konservasi dan edukasi, pelestarian lingkungan hidup serta pengembangan pariwisata sesuai prinsip pengelolaan berkelanjutan. Secara khusus, kerjasama mencakup kegiatan kampanye Earth Hour di 13 bandara dan 8 kota, program konservasi dan edukasi untuk meningkatkan kepedulian publik dan para pemangku kepentingan terhadap lingkungan hidup, termasuk program penanganan sampah, penanaman pohon, dan pengelolaan ekoturisme.  “MoU ini menunjukkan keseriusan Angkasa Pura I untuk mendukung gerakan konservasi dan edukasi lingkungan hidup dengan berbagai kegiatan pelestarian lingkungan hidup, pengembangan pariwisata sesuai prinsip pengelolaan berkelanjutan,” ucap Faik kepada awak media. Para pelaku bisnis di Bandara I Gusti Ngurah Rai kata dia pun menyambut baik inisiatif ini dengan menunjukkan komitmen bersama untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai pada praktik usahanya.  "Kami percaya kerjasama dengan WWF-Indonesia ini dapat membawa dampak yang optimal yang mengukuhkan komitmen pelestarian lingkungan hidup dan praktik bisnis yang berkelanjutan," terangnya.  Lebih lanjut Faik menyatakan, seiring dengan komitmen tersebut, Angkasa Pura I melanjutkan dukungannya dalam pengurangan pemanasan global dan dampak perubahan iklim melalui penghematan energi dengan menyelenggarakan kegiatan kampanye global “Switch Off Earth Hour 2019” yang diinisiasi oleh Komunitas Earth Hour dan WWF-Indonesia serentak di 13 bandara.  Pada penyelenggaraan tahun ini, pusat pelaksanaan kegiatan “Switch Off” akan dilakukan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar pada 30 Maret 2019 mendatang pada pukul 20.30-21.30 WITA. Secara keseluruhan, kegiatan tersebut tidak akan mengganggu aktivitas operasional dan pelayanan di bandara-bandara Angkasa Pura I. Seluruh penumpang pesawat udara, masyarakat, komunitas, dan stakeholders diharapkan ikut menyukseskan kegiatan Earth Hour itu dengan memadamkan lampu atau peralatan elektronik yang tidak digunakan pada tanggal 30 Maret 2019 selama satu jam mulai pukul 20.30 waktu setempat. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.