Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Pengurangan Sampah Plastik Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune/ PLASTIK - Manajemen PT Angkasa Pura I saat mengganti plastik yang dibawa wisatawan dengan kantong kain ramah lingkungan di area Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai

Bali Tribune, Kuta – Manajemen PT Angkasa Pura I melakukan ‘rampok’ plastik sekali pakai yang dibawa wisatawan guna mengurangi penyebaran sampah. Aksi ini dilakukan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (18/3). Plastik sekali pakai yang dibawa oleh wisatawan diganti dengan tas ramah lingkungan. Hal ini pun langsung direspon wisatawan yang secara senang hati menyerahkan kantong plastik  tersebut diganti dengan tas berbahan kain.  Aksi yang dilakukan itu merupakan wujud komitmen perusahaan BUMN tersebut berkaitan dengan kepedulian terhadap lingkungan. Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan, PT Angkasa Pura I (Persero) menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan konservasi dan edukasi lingkungan hidup di 13 bandara yang dikelola dan wilayah sekitarnya karena posisi strategisnya sebagai gerbang ke destinasi pariwisata. Upaya yang dimaksudkan sebagai peta jalan untuk melakukan transformasi bisnis menuju kehidupan yang berkelanjutan ini dituangkan dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang ditandatangani bersama WWF-Indonesia.  Dia menjelaskan, Angkasa Pura I dan WWF-Indonesia menjalin kerjasama dalam program konservasi dan edukasi, pelestarian lingkungan hidup serta pengembangan pariwisata sesuai prinsip pengelolaan berkelanjutan. Secara khusus, kerjasama mencakup kegiatan kampanye Earth Hour di 13 bandara dan 8 kota, program konservasi dan edukasi untuk meningkatkan kepedulian publik dan para pemangku kepentingan terhadap lingkungan hidup, termasuk program penanganan sampah, penanaman pohon, dan pengelolaan ekoturisme.  “MoU ini menunjukkan keseriusan Angkasa Pura I untuk mendukung gerakan konservasi dan edukasi lingkungan hidup dengan berbagai kegiatan pelestarian lingkungan hidup, pengembangan pariwisata sesuai prinsip pengelolaan berkelanjutan,” ucap Faik kepada awak media. Para pelaku bisnis di Bandara I Gusti Ngurah Rai kata dia pun menyambut baik inisiatif ini dengan menunjukkan komitmen bersama untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai pada praktik usahanya.  "Kami percaya kerjasama dengan WWF-Indonesia ini dapat membawa dampak yang optimal yang mengukuhkan komitmen pelestarian lingkungan hidup dan praktik bisnis yang berkelanjutan," terangnya.  Lebih lanjut Faik menyatakan, seiring dengan komitmen tersebut, Angkasa Pura I melanjutkan dukungannya dalam pengurangan pemanasan global dan dampak perubahan iklim melalui penghematan energi dengan menyelenggarakan kegiatan kampanye global “Switch Off Earth Hour 2019” yang diinisiasi oleh Komunitas Earth Hour dan WWF-Indonesia serentak di 13 bandara.  Pada penyelenggaraan tahun ini, pusat pelaksanaan kegiatan “Switch Off” akan dilakukan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar pada 30 Maret 2019 mendatang pada pukul 20.30-21.30 WITA. Secara keseluruhan, kegiatan tersebut tidak akan mengganggu aktivitas operasional dan pelayanan di bandara-bandara Angkasa Pura I. Seluruh penumpang pesawat udara, masyarakat, komunitas, dan stakeholders diharapkan ikut menyukseskan kegiatan Earth Hour itu dengan memadamkan lampu atau peralatan elektronik yang tidak digunakan pada tanggal 30 Maret 2019 selama satu jam mulai pukul 20.30 waktu setempat. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.