Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah, OJK Bersama Kemendagri Perkuat Peran Bank Pembangunan Daerah

Bali Tribune / FGD - Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Penguatan dan Konsolidasi Bank Pembangunan Daerah" yang dihadiri oleh beberapa tokoh, antara lain Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dan Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, di Jakarta, Senin (4/3).

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) bersama-sama berkomitmen untuk memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar dapat lebih berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Mereka melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Penguatan dan Konsolidasi Bank Pembangunan Daerah" yang dihadiri oleh beberapa tokoh, antara lain Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dan Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, di Jakarta, Senin (4/3).

Mahendra, dalam FGD tersebut, menyatakan komitmen OJK dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah. Kolaborasi dan sinergi akan terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan investasi dengan pengusaha melalui BPD, sehingga sektor-sektor potensial di daerah dapat berkembang dan mendukung perekonomian regional.

Selanjutnya, Mahendra mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi di daerah berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, dan BPD memiliki peran yang penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. 

"OJK melakukan dua hal untuk mendukung penguatan BPD dan perekonomian daerah, yaitu penguatan dan konsolidasi BPD, serta mewajibkan Kantor OJK di daerah untuk mengutamakan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah kerja masing-masing," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dian juga menyampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan untuk memperkuat peran BPD. Hal-hal tersebut meliputi dukungan dari pemegang saham pengendali dalam penguatan permodalan agar persyaratan modal inti minimum terpenuhi, penguatan tata kelola terutama dalam struktur dan proses pengelolaan, penguatan infrastruktur teknologi informasi dan kualitas SDM, serta peningkatan kapabilitas dalam pengembangan strategi bisnis untuk memberikan produk dan layanan inovatif kepada masyarakat.

Suhajar, dari Kemendagri, menyatakan dukungan mereka terhadap langkah OJK dalam melakukan penguatan BPD. BPD diharapkan dapat memenuhi kebutuhan permodalan masyarakat dalam sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah. Selain itu, BPD juga diharapkan dapat mencapai inklusi keuangan yang lebih baik di daerah.

Untuk mewujudkan BPD yang menjadi "regional champion" di daerah masing-masing, Suhajar menekankan pentingnya komitmen bersama dalam peningkatan permodalan BPD. Pemerintah daerah sebagai pemegang saham pengendali di BPD diimbau untuk memenuhi ketentuan peraturan OJK yang mengharuskan BPD milik pemerintah daerah memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun paling lambat pada tanggal 31 Desember 2024.

Dalam FGD tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara beberapa BPD untuk pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Proses konsolidasi ini bertujuan untuk memperkuat BPD dan meningkatkan kerjasama antar-BPD.

Sebelumnya, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 mengenai penerapan tata kelola bagi bank umum. POJK ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan bank yang sehat dengan prinsip kehati-hatian dan beretika, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional. POJK Tata Kelola ini juga sejalan dengan undang-undang pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

Data OJK menunjukkan bahwa aset BPD terus bertumbuh dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap aset perbankan nasional. Pada akhir tahun 2023, terdapat 105 bank umum di Indonesia termasuk 27 BPD (24 BPD konvensional dan 3 BPD syariah). Namun, masih terdapat 12 BPD yang belum memenuhi persyaratan modal inti minimum, dan dua di antaranya akan melakukan pemenuhan modal secara mandiri. Sementara itu, 10 BPD lainnya akan melakukan proses konsolidasi dalam bentuk KUB.

wartawan
ARW
Category

Bawa Kisah Pura Luhur Pasatan ke Ardha Candra, Gong Kebyar Jembrana Sukses Pukau Penonton PKB

balitribune.co.d I Negara - Duta Kabupaten Jembrana, Sekaa Gong Kebyar Widya Taruna Desa Pohsanten, sukses mengguncang Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali, Minggu (5/7/2026) malam. Penampilan seniman Bumi Makepung ini memikat ribuan penonton melalui garapan tari dan fragmentari yang sarat nilai spiritualitas khas Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kawal Penataan Kawasan Wisata, Ketua DPRD Badung Tinjau Proyek Pedestrian Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, berkomitmen penuh mengawal pembangunan infrastruktur pariwisata daerah dengan turun langsung mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, guna mengecek proyek perbaikan pedestrian di sepanjang Jalan Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.