Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung PPKM Darurat, Suzuki Optimalkan Layanan Online

Bali Tribune/PROKES - Mendukung PPKM Darurat, Showroom Suzuki mengikuti regulasi prokes.


balitribune.co.id | MEMBANTU pemerintah menekan laju penularan Covid-19, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menerapkan kebijakan bagi diler, bengkel, vendor maupun supplier agar mengutamakan kesehatan dan keselamatan dengan mengikuti aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
 
"Kami mengapresiasi seluruh mitra kerja baik diler, bengkel, vendor, maupun supplier yang telah berupaya keras dan berkomitmen terhadap bisnis Suzuki selama masa pandemi Covid-19. Namun, dengan lonjakan kasus positif Covid-19 yang signifikan, saat ini kami harus memprioritaskan keselamatan masyarakat secara keseluruhan, termasuk konsumen, karyawan Suzuki, dan juga mitra kerja," kata 4W Marketing Director PT SIS, Donny Saputra.
 
Donny mengajak seluruh mitra kerja untuk bersama-sama mengikuti aturan pemerintah untuk mendukung upaya penekanan penyebaran Covid-19 agar pandemi dapat segera berakhir. Selama masa PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021, layanan operasional di 164 showroom diler mobil di wilayah Jawa dan Bali akan akan mengikuti aturan yang disiapkan oleh pemerintah pusat dengan tetap berkoordiansi dengan pemerintah daerah masing-masing.
 
Sementara, bagi diler atau bengkel di luar Jawa dan Bali, operasionalnya akan mengikuti regulasi di masing-masaing wilayah. Di samping mengikuti aturan pemerintah, sejak awal, Suzuki telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) Suzuki Hygiene Commitment (SHC). SHC merupakan kebijakan ketat yang mengatur operasional mengutamakan keselamatan dan kesehatan, sehingga dapat memberikan ketenangan kepada konsumen.
 
SHC ini berlaku untuk semua elemen yang ada dalam perusahaan termasuk para mitra kerja. "Dengan penerapan SHC, kami ingin memastikan kesehatan dan keselamatan semua pihak dalam perusahaan tetap terjaga di masa pandemi yang sulit ini. Konsumen pun bisa tetap tenang saat berinteraksi dengan Suzuki karena kami selalu melaksanakan serangkaian prosedur yang ketat baik di diler maupun di bengkel," tutup Donny.
wartawan
HEN
Category

Penyematan Jaket di Yogyakarta Tandai Pelantikan Pengurus Forward Periode 2025-2029

balitribune.co.id | Yogyakarta - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Denpasar, Ni Putu Ayu Yuni Sugiantari, secara resmi melantik pengurus Forum Wartawan Denpasar (Forward) periode 2025-2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5/2026), ditandai dengan penyematan jaket kebesaran kepada Ketua Forward terpilih, Gede Carmyaka Jaya.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP dan Satlinmas Karangasem Didorong Semakin Humanis dan Tangguh

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dirangkaikan dengan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (6/5/2026), di Halaman Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.