Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Program JKN-KIS, PT Plastic Bank Indonesia Berikan Donasi Kepada Kolektor

Bali Tribune / Dukung Program JKN-KIS, PT Plastic Bank Indonesia Berikan Donasi Kepada Kolektor

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang kepesertaannya mencakup seluruh penduduk Indonesia tentu saja memerlukan dukungan dari berbagai pihak baik dari pihak pemerintah daerah maupun swasta. Salah satu organisasi yang bergerak dibidang daur ulang sampah Plastic dan turut mensukseskan program JKN-KIS adalah PT Plastic Bank Indonesia.

PT Plastik Bank Indonesia telah berkontribusi terhadap program JKN-KIS sejak tahun 2021 dengan membayarkan iuran dari peserta yang tidak mampu khususnya kolektor sampah plastik. Adapun jumlah peserta yang ditanggung oleh PT Plastic Bank Indonesia hingga 28 Desember 2021 adalah sejumlah 986 jiwa.

Oleh karena itu, PT Plastic Bank Indonesia konsisten untuk melanjutkan program donasi iuran JKN-KIS di tahun 2022 yang  diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan PT Plastic Bank Indonesia tentang Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Yang Didaftarkan Oleh PT. Plastik Bank Indonesia. Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini digelar secara daring pada Selasa 28/12.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali dalam sambutannya menyampaikan jika kepesertaan JKN-KIS bersifat wajib dan tidak lupa Ali juga menyampaikan terkait 3 konsep kepesertaan dari program JKN-KIS.

“3 konsep yang menjadi alasan kenapa kita wajib menjadi peserta JKN-KIS antara lain: sebagai bentuk perlindungan terhadap diri sendiri, keluarga maupun orang lain untuk mendapatkan kepastian jaminan kesehatan sehingga diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan,” ujar Ali

Selain sebagai bentuk perlindungan, Ali juga mengatakan jika dengan menjadi peserta JKN-KIS adalah salah satu bentuk gotong royong dimana peserta yang sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit dan merupakan bentuk kepatuhan dari setiap Warga Negara Indonesia terhadap perundang-undangan untuk mendaftarkan dirinya beserta anggota keluarga menjadi peserta JKN-KIS dan mengikuti prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku

Senada dengan Ali, Direktur PT Plastic Bank Indonesia Paola Cortese juga turut menyambut baik kerja sama yang telah terjalin dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar.

Paola menjelaskan Plastic bank Indonesia adalah suatu anak perusahaan dari Plastic Bank Recycling Corporations yang didirikan pertama kali di Canada memiliki misi untuk mengungkap nilai plastik yang sekarang ini masih dianggap sampah.

Kolektor di plastic bank Indonesia bukan hanya mendapatkan harga pasar dari plastik yang mereka kumpulkan, namun juga ada nilai premiumnya yang bisa dinikmati yaitu berupa nilai insentif secara finansial atau non finansial. 

“Secara finansial kita memberikan pendapatan dalam bentuk bonus token diaplikasikan plastic bank Indonesia yang bisa diuangkan melalui bank-bank tertentu,” imbuhnya.

Sementara di insentif yang non finansial, pihaknya memberikan impact yang berarti bagi kehidupan mereka masing-masing. Salah satunya, pihak Plastic bank Indonesia memberikan insentif berupa jaminan kesehatan dengan membayarkan iuran JKN-KIS dari para kolektor.

“Terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan BPJS Kesehatan, semoga melalui program donasi ini akan memberikan banyak dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelas Paola

Sebuah harapan bersama, semoga dengan adanya kerjasama ini akan memberikan banyak manfaat bagi banyak masyarakat serta program JKN-KIS akan terus berkesinambungan dalam menjamin kesehatan masyaraka.

wartawan
RG/EK
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.