Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Raperda Kontribusi Wisatawan, Usulkan Tidak Dipungut di Bandara

Yanus Suprayogi

Badung, Bali Tribune-PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali mendukung program yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali. "Kami yakin, tujuan yang termaktub dalam usulan Raperda adalah untuk kepentingan alam, kebudayaan, dan masyarakat Bali secara keseluruhan," ujar General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi dalam siaran persnya Rabu (23/1).

Pihaknya pun menyarankan kepada DPRD Bali bahwa terkait proses penarikan kontribusi, untuk tidak dilakukan di bandar udara guna menghindari timbulnya potensi keberatan dan ketidaknyamanan dalam aspek pelayanan kepada wisatawan yang baru tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 

Disarankan Yanus, terkait mekanisme penarikan untuk melakukan konsultasi dengan beberapa pemangku kepentingan terkait. “Yang kedua, untuk mempermudah proses penarikan, kami menyarankan untuk memasukkan biaya kontribusi ke dalam komponen harga tiket pesawat. Akan tetapi, kami menyarankan untuk terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, serta stakeholder terkait untuk mendapatkan kepastian payung hukum untuk aspek legalitas," beber Yanus.

Pihaknya pun menegaskan, Manajemen Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan PT. Angkasa Pura I (Persero) tidak akan melakukan intervensi dalam penyusunan kebijakan ini. "Kami hanya bersifat konsultatif. Sekali lagi, tidak ada kewenangan dari kami untuk menerapkan berapa besaran biaya kontribusi," katanya. 

Terkait besaran kontribusi sebesar 10 USD dalam Raperda dimaksud, manajemen bandar udara dalam kapasitasnya tidak mempunyai kewenangan sedikit pun untuk menyetujui atau tidak menyetujui besaran tersebut. Mengingat biaya-biaya yang termasuk dalam komponen 10 USD adalah murni proses dari Pemerintah Daerah Bali. Terkait usulan 5 USD, hal tersebut hanya merupakan sebatas analogi terhadap kebijakan yang diterapkan oleh PT. Angkasa Pura I (Persero) dalam implementasi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC).

“Mengingat PT. Angkasa Pura I (Persero) tidak memiliki kewenangan untuk menerapkan skema kontribusi tersebut, kapasitas kami di sini murni hanya sebagai mitra konsultasi Pemprov Bali, bukan untuk memberikan saran yang bersifat mengikat dalam usulan Raperda ini. Untuk jumlah besaran kontribusi, murni dari Pemerintah Provinsi Bali,” tegasnya. yue

wartawan
Ayu eka

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.