Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Rencana Pembangunan Pabrik Oksigen

Bali Tribune/Putu Parwata

balitribune.co.id | WACANA  pembangunan pabrik oksigen di Kabupaten Badung bak gayung bersambut di kalangan DPRD Badung. Ketua DPRD Badung Putu Parwata bahkan mengaku sangat mendukung ide Bupati Badung tersebut.
 
"Kami menyambut baik wacana itu (membangun pabrik oksigen). Karena itu sesuai kebutuhan," ujar Parwata belum lama ini.
 
Menurutnya oksigen saat ini menjadi bagian penting dalam penanganan pasien Covid-19. Krisis oksigen yang terjadi selama ini diharapkan tidak terjadi bila pabrik oksigen bisa dibangun di Badung.
 
"Oksigen ini sangat dibutuhkan untuk kemanusiaan. Jadi tidak ada alasan kami menolak," kata Parwata.
 
Politisi PDIP asal Dalung yang digadang-gadang maju sebagai calon Bupati Badung tahun 2024 itu juga menyebut oksigen saat ini sebagai kebutuhan yang sangat urgent.
 
“Kami di DPRD proses penganggaran, karena sangat dibutuhkan kami mendorong itu (pembangunan pabrik oksigen-red),” tegas Parwata, sembari mendorong segera dibuatkan kajian oleh eksekutif untuk rencana pembangunan pabrik ini.
 
Seperti diketahui wacana ini pertama kali dilontarkan oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengingat kebutuhan oksigen sangat tinggi untuk penanganan pasien Covid-19. Belakangan ini pihak Samator selaku penyuplai oksigen bahkan sampai kewalahan memenuhi permintaan rumah sakit sehingga membuat RSD Mangusada beberapa kali mengalami krisia oksigen.  
wartawan
ANA
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.