Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Revitalisasi dan Pembangunan Alat Penerangan Jalan, Pemkot Denpasar Jajaki Kerja Sama Pihak Swasta

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa saat membuka Forum Konsultasi Publik Studi Pendahuluan Revitalisasi dan Pembangunan Alat Penerangan Jalan dengan skema KPBU di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (14/10).

balitribune.co.id | Denpasar -  Wawali Denpasar Arya Wibawa menegaskan bahwa  Denpasar sebagai ibu kota provinsi Bali menjadi pusat pemerintahan. perdagangan, pendidikan  dan berbagai kegiatan lainnya. Itu sebab, kota ini terus berkembang dan bahkan menjadi kawasan Metro Denpasar.

 
“Kondisi ini tentu juga mengakibatkan pesatnya laju pembangunan sehingga perkembangan lalu lintas dan prasarana jaringan jalan terus meningkat, yang juga bermuara pada adanya permasalahan keamanan dan keselamatan lalu lintas jalan,” jelasnya
 
Dia mengatakan hal itu saat membuka Forum Konsultasi Publik Studi Pendahuluan Revitalisasi dan Pembangunan Alat Penerangan Jalan dengan skema KPBU di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (14/10).
 
Itu sebab, tandasnya, sebagai upaya menindaklanjuti permasalahan keamanan dan keselamatan lalu lintas, Pemkot Denpasar telah merancang solusi dengan peningkatan infrastruktur yang dimulai dengan revitalisasi dan pembangunan alat penerangan jalan secara komprehensif di Kota Denpasar.
 
 “Karenanya, Pemkot Denpasar mencoba alternatif pembiayaan, salah satunya dengan menjajaki kerja sama dengan pihak swasta melalui skema KPBU,” jelasnya
 
 Arya Wibawa meyakini bahwa skema pembiayaan ini menjadi solusi percepatan pembangunan infrastruktur guna memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.
 

 “Melalui penyelenggaraan konsultasi publik ini kami harapkan dapat tercipta diskusi dan pemikiran inovatif dari seluruh pemangku kepentingan sehingga rencana revitalisasi dan pembangunan alat penerangan jalan di Kota Denpasar dapat terwujud sesuai dengan harapan kita bersama,” harapnya.

 Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma mengatakan, Revitalisasi dan Pembangunan Alat Penerangan yang menggunakan skema pembiayaan KPBU ini sedianya direncanakan akan menyasar seluruh ruas jalan di Kota Denpasar. Baik itu jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kota di wilayah Kota Denpasar. Dimana, proyek tersebut dirancang penambahan serta perawatan lampu penerangan jalan yang sudah ada.
 
“Saat ini di Kota Denpasar terdapat 18.473 LPJU, jumlah tersebut belum termasuk 1.659 kebutuhan LPJU baru, sehingga pelayanan utama akan diprioritaskan pada ruas jalan yang belum memiliki LPJU atau APJ dan pengembangan difokuskan pada konsep smart technology,” jelasnya.
 
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut baik secara daring maupun luring, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Anggota DPRD Kota Denpasar serta pemangku kepentingan.
 

Forum konsultasi publik ini menghadirkan dua orang narasumber yakni Fungsional Perencana Madya Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan Bappenas RI, Astu Gagono Kendarto dan Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma.

wartawan
YAN
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.