Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukungan untuk Suwandi Terus Mengalir

musorprov
AA Bagus Tri Candra Arka

BALI TRIBUNE - Dukungan kepada Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi untuk maju dan memimpin kembali KONI Bali periode 2017-2021 terus mengalir. Setelah sebelumnya Pengprov Perkemi Bali memberikan dukungan, Kamis (26/10) giliran Pengprov Kodrat Bali mendukung pencalonan Suwandi pada Musorporv KONI Bali, 16 Desember mendatang di Buleleng.

Pengprov Kodrat Bali menilai Suwandi memang pantas maju di musorprov, dan terpilih sebagai nakhoda KONI Bali empat tahun ke depan.

“Kami mendukung Pak Suwandi mencalonkan lagi di Musorprov KONI Bali nantinya, dan bisa terpilih kembali menjadi Ketua Umum KONI Bali untuk periode selanjutnya. Banyak dasar yang membuat Kodrat Bali mendukung beliau,” kata Sekretaris Umum Pengprov Kodrat Bali, AA. Bagus Tricandra Arka, Kamis (26/10).

Diakui pria yang akrab disapa Gung Cok itu, Suwandi merupakan figure yang memang murni sosok pekerja keras dan tidak memiliki kepentingan apa-apa dengan menjabat sebagai Ketua Umum KONI Bali.

“Pak Suwandi bukanlah politikus atau apapun sehingga memang murni beliau di KONI Bali itu mengabdi dan ingin membesarkan prestasi olahraga di Bali. Jadi tidak ada kepentingan bagi diri beliau selama ini,” tambah Gung Cok.

Tak hanya itu, Suwandi juga selama ini telah memberikan perhatian besar kepada cabor-cabor yang ada di Bali. Bahkan jika ada persoalan kecil, KONI Bali dibawah komando KONI Bali banyak menjembatani atau menyelesaikan persoalan itu dengan pendekatan dan akhirnya tuntas.

Menyoal prestasi, Gung Cok mengutarakan jika sudah terbukti dengan meningkatnya posisi Bali menjadi peringkat 6 pada PON XIX Jawa Barat (Jabar) lalu. Hasil prestasi itu dinilainya merupakan fakta yang tak terbantahkan.

“Artinya kinerja pak Suwandi dan jajarannya memang pantas diberikan apresiasi. Beliau banyak memunculkan program-program positif kepada pengprov cabor. Dengan demikian kualitas atlet cabor juga meningkat. Inilah dasar kami mendukung beliau maju kembali di musorprov nanti,” demikian Gung Cok.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.