Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukungan untuk Suwandi Terus Mengalir

musorprov
AA Bagus Tri Candra Arka

BALI TRIBUNE - Dukungan kepada Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi untuk maju dan memimpin kembali KONI Bali periode 2017-2021 terus mengalir. Setelah sebelumnya Pengprov Perkemi Bali memberikan dukungan, Kamis (26/10) giliran Pengprov Kodrat Bali mendukung pencalonan Suwandi pada Musorporv KONI Bali, 16 Desember mendatang di Buleleng.

Pengprov Kodrat Bali menilai Suwandi memang pantas maju di musorprov, dan terpilih sebagai nakhoda KONI Bali empat tahun ke depan.

“Kami mendukung Pak Suwandi mencalonkan lagi di Musorprov KONI Bali nantinya, dan bisa terpilih kembali menjadi Ketua Umum KONI Bali untuk periode selanjutnya. Banyak dasar yang membuat Kodrat Bali mendukung beliau,” kata Sekretaris Umum Pengprov Kodrat Bali, AA. Bagus Tricandra Arka, Kamis (26/10).

Diakui pria yang akrab disapa Gung Cok itu, Suwandi merupakan figure yang memang murni sosok pekerja keras dan tidak memiliki kepentingan apa-apa dengan menjabat sebagai Ketua Umum KONI Bali.

“Pak Suwandi bukanlah politikus atau apapun sehingga memang murni beliau di KONI Bali itu mengabdi dan ingin membesarkan prestasi olahraga di Bali. Jadi tidak ada kepentingan bagi diri beliau selama ini,” tambah Gung Cok.

Tak hanya itu, Suwandi juga selama ini telah memberikan perhatian besar kepada cabor-cabor yang ada di Bali. Bahkan jika ada persoalan kecil, KONI Bali dibawah komando KONI Bali banyak menjembatani atau menyelesaikan persoalan itu dengan pendekatan dan akhirnya tuntas.

Menyoal prestasi, Gung Cok mengutarakan jika sudah terbukti dengan meningkatnya posisi Bali menjadi peringkat 6 pada PON XIX Jawa Barat (Jabar) lalu. Hasil prestasi itu dinilainya merupakan fakta yang tak terbantahkan.

“Artinya kinerja pak Suwandi dan jajarannya memang pantas diberikan apresiasi. Beliau banyak memunculkan program-program positif kepada pengprov cabor. Dengan demikian kualitas atlet cabor juga meningkat. Inilah dasar kami mendukung beliau maju kembali di musorprov nanti,” demikian Gung Cok.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.