Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dumas-kan Mahayastra, Mangku Rata Persilakan "Digoreng"

Bali Tribune / Pande Mangku Rata

balitribune.co.id | Gianyar - Pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Ketua Garda Tipikor Gianyar Pande Mangku Rata memang sering dilakukan. Kali ini, aduannya menyasar mantan Bupati Gianyar I Made Mahayastra. Mengenai mometum pengaduan di Masa Kampanye Pemilu 2024, Mangku Rata justru mempersilahkan jika ada pihak-pihak yang ingin menggorengnya.

Ditemui di kediamannya, Selasa (5/12), Mangku Rata menegaskan, urusan pengaduan maupun pelaporan atas dugaan korupsi adalah kewajibannya sebagai lembaga  yang konsisten memerangai korupsi. Hanya saya pihaknya tidak menampik setiap pelaporan atau pengaduan yang dilakukannya tentunya mengambil momentum.

"Saya tidak ada urusan dengan dinamika politik sekarang ini. Momentum kali ini, hanya karena saya menyakini jika sekarang ini aparat hukum khususnya rekan-rekan kepolisian sangat serius melakukan penegakkan hukum. Dan kami apresiasi itu untuk jajaran Polri," yakinnya.

Mengenai kemungkinan langkahnya ini, nantinya akan dijadikan komoditi politik, sekali lagi ditegaskan jika dirinya tidak ada urusan.

"Kami tidak ada tedensi itu. Kalau aduan kami ini dimanfaatkan pihak lain juga bukan urusan kami. Entah  digoreng diapakan, silahkan," terangnya.

Dalam laporannya ke Polda Bali, pihaknya memberikan delapan poin indikasi. Mulai dari proses seleksi Sekretaris Daerah Gianyar, yang diduga menyalahi aturan. Menyusul adanya informasi bahwa ASN Pemkab Gianyar yang memiliki keinginan untuk ikut lelang jabatan Sekda terbentur persyaratan lain. Yakni wajib mendapatkan rekomendasi dari Bupati Gianyar.

"Itupun mendapat rekomendasi dari Bupati Gianyar, Plt Sekda yang kini definitif, pada saat pengajuan untuk seleksi JPT Sekda, telah melewati batas usia maksimal," ujarnya.

Poin lainnya, kata dia, diduga adanya pungutan liar terhadap TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) pejabat eselon 2 dan eselon 3a dengan modus iuran suka duka. Di mana eselon 2 dan eselon 3a tersebut dibuatkan suatu organisasi banjar dinas khusus Pemkab Gianyar dan wajib menjadi anggota.

"Yang dipertanyakan oleh anggota terhadap pengurus adalah, kemana larinya iuran anggota yang dipotong setelah TPP cair, karena selama ini tidak pernah ada pertanggung jawaban secara tertulis maupun tidak pernah adanya rapat pertanggungjawaban oleh pengurus," terangnya.

Selain itu, juga ada dugaan pengambilan komisi proyek yang besarnya antara 10 persen sampai 20 persen oleh Mahayastra di seluruh proyek yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. Juga diduga adanya pemotongan UP (Upah Pungut) di BPKAD Kabupaten Gianyar serta pemotongan Jaspel pada RSUD Sanjiwani Gianyar.

"Untuk pemotongan ini, diduga staf disuruh membuat pernyataan secara tertulis. Peruntukan uang pemotongan UP dan Jaspel tersebut juga tidak jelas," bebernya.

Ditanya apakah pihaknya memiliki bukti kuat atas dugaan korupsi yang dilakukan Mahayastra, Mangku Rata mengatakan, hal tersebut kewenangan aparat.

"Soal pembuktian, kami tak ada kewenangan. Tapi dalam hal ini, kita memiliki beberapa bukti petunjuk. Kalau bukti fisik, kita kan gak berhak," lemparnya.

Secara terpisah, I Made Mahayastra menanggapi datar pengaduan ini. Disebutkan, masalah melaporkan itu hak semua orang, dan masalah seperti ini sudah sering dialminya. Baik saat menjabat sebagai Ketua DPRD Gianyar maupun  sebagai  Bupati Gianar.

"Kita hargai itu, namun tetap kaktanya nanti yang menjadi kunci seperti apa laporannya. Baik berupa bukti, saksi dan lain- lainnya sebagai pendukung," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.