Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dunia Seni Bali Berduka, Sang Maestro Patih Agung Tutup Usia

drama gong
Bali Tribune/ Prof. Dr. Drs. I Wayan Sugita.

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun 2025, munculnya banyak pemeran Patih Agung muda dalam pagelaran Drama Gong, sosok Prof. Dr. Drs. I Wayan Sugita, M.Si seakan jadi tongkatan. Jejak digitalnya pun terus muncul sebagai pembanding. Namun sayang, sang maestro yang juga Guru Besar Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) keburu berpulang. Kabar ini pun langsung  mengejutkan semua kalangan.

Dari informasinya yang diterima, Kamis (8/1), Prof. Dr. Drs. I Wayan Sugita, M.Si,  menghembuskan nafas terakhir, Rabu (7/1/2026), malam di RSU Wangaya, Denpasar. Almarhum menderita  komplikasi penyakit. Dengan riwayat penyakit jantung dan sempat mengalami stroke pada 2017. Seiring perjuangan untuk meraih gelar profesor, penyakit sempat berhasil mereda. Namun sejak 22 Desember 2025 kondisinya memburuk lagi. 

"Bapak sempat menjalani perawatan intensif akibat infeksi paru-paru dan sempat menunjukkan perkembangan positif setelah dipulangkan ke rumah pada 2 Januari 2026. Rabu sore Bapak drop dan kami bawa ke IGD RSU Wangaya.  Namun Terjadi henti napas dan henti jantung, dan dinyatakan meninggal dunia," ungkap putra almarhum, Tilem Pastika.

Kepergian almarhum meninggalkan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi insan seni, akademisi, dan masyarakat Bali yang mengenalnya sebagai sosok Patih Agung yang karismatik dan ikonik di panggung drama gong. I Wayan Sugita lahir di Banjar Bukit Batu, Samplangan, Gianyar, 8 Mei 1965. Meski tidak menempuh pendidikan seni secara formal, kecintaan dan ketekunannya terhadap seni pertunjukan membawanya menjadi salah satu figur paling berpengaruh dalam dunia drama gong Bali.

Namanya mulai dikenal luas pada 1984, setelah meraih juara pemeran pria utama terbaik dalam Festival Drama Gong Remaja se-Bali. Pada tahun yang sama, Sugita tampil bersama Sekaa Drama Gong Saraswati mewakili Kabupaten Gianyar di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) dan berhasil meraih Juara II. Tak berhenti sebagai aktor, Sugita kemudian mengumpulkan para pemenang festival dan mendirikan grup Panjamu Asrama, yang menjadi tonggak penting dalam perjalanan profesionalnya. Seiring waktu, ia dikenal luas lewat perannya sebagai Patih Agung, tokoh antagonis yang melekat kuat di hati penikmat drama gong.

Kepergian Prof. I Wayan Sugita menjadi kehilangan besar bagi dunia seni dan pendidikan Hindu di Bali. Dedikasi, keteladanan, serta jejak pengabdiannya akan terus hidup dalam karya dan generasi yang pernah disentuhnya.

wartawan
ATA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.