Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duta Badung di PKB XLVI Bawakan Parade Busana Adat Bali dengan Pakem Bebadungan

Bali Tribune / BUSANA - Duta Kabupaten Badung menampilkan busana terbaiknya di PKB XLVI tahun 2024 yang bertemakan “Dharma Cakra Wastra” di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, Sabtu (6/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVI tahun 2024, salah satunya Parade (Utsawa) Busana Adat Khas Daerah se-Bali, dengan bangga Duta Kabupaten Badung menampilkan busana terbaiknya yang bertemakan “Dharma Cakra Wastra” di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, Sabtu (6/7).

Saat parade (Utsawa) berlangung, Duta Kabupaten Badung memanjakan mata pengunjung dengan menampilkan enam jenis busana adat yakni, Busana Mepeed, Busana Ke Pura Anak-Anak, Busana Menek Kelih, Busana Kerja Adat, Busana Mepandes dan Busana Pawiwahan.

Koordinator Tim Penata Busana Kerja Adat dan ke Pura, I Gusti Ngurah Agung Sasmitra Wiguna mengatakan tema yang diangkat tahun ini adalah Dharma Cakra Wastra dan menggunakan pakem yang sudah ada di Badung.

“Hari ini Kabupaten Badung mengangkat tema Dharma Cakra Wastra, harapan kami bahwasannya, pakem busana di Badung akan terus berlanjut tanpa mengubah sedikit pakemnya, namun yang bisa diubah adalah materinya, seperti kain yang digunakan”, ucap Sasmitra Wiguna.

Sasmitra Wiguna menjelaskan material tenun di Bali bisa terus berlanjut tanpa harus menghilangkan ciri khas dan untuk proses pengerjaan busana, membutuhkan waktu yang lama serta perlu banyak hal yang perlu dipersiapkan.

“Terkait dengan tema, penggunaan material tenun di Bali itu bisa terus berlanjut tanpa meninggalkan ciri khas dari Bali itu sendiri. Untuk busana adat ke pura dan adat kerja prosesnya sekitar 2 bulan, dikarenakan proses menenun kain itu butuh waktu lama. Sedangkan untuk payas agung prosesnya sampai 3 bulan, dikarenakan banyak hal yang harus dipersiapkan seperti, aksesoris, bunga, wastra, dan prada”, jelasnya.

Ni Nyoman Budawati, S.Sn. , selaku Penata Busana Kawya Gaya Bebadungan mengungkapkan selendang Brahmara menjadi ciri khas di Kabupaten Badung dan menjadi pembeda antara kabupaten lainnya.

“Yang membedakan riasan Kabupaten Badung lainnya adalah terlekat dalam sebuah selendang bernama selendang Brahmara. Nah, dalam selendang Brahmara ini mencerminkan riasan Kabupaten Badung yang diambil dalam riasan khas Puri Mengwi. Selain selendang Brahmara, juga terletak pada kain kamen yang menggunakan motif bun kacang, yang menandakan kita di Kabupaten Badung memiliki Puri yang sangat terkenal dan tersohor pada masanya yaitu,  Puri mengwi”, ungkap Ni Nyoman Budawati.

Selain itu, dalam payasan khas di Kabupaten Badung, payas utama yang kita beri nama Kawya yang kita ambil dari julukan lain dari Puri Mengwi. Ini diperuntukan untuk laki-laki yang menggunakan udeng sebagai ciri khasnya. Dan ciri khas untuk perempuan diberi nama pusung tanduk gaya Mengwi, tambah Penata Busana Kawya Gaya Bebadungan itu.

Sedangkan, I Wayan Awi Marwida, S.S., M.M, selaku Penata MUA Kabupaten Badung merasa sangat senang sekali diberikan kesempatan untuk berkarya dan juga mengembangkan lagi tradisi yang sudah ada khususnya di Kabupaten Badung.

Sementara itu, Perwakilan DWP Kabupaten Badung mengapresiasi penampilan dari Duta Kabupaten Badung serta menyampaiakan agar terus berkreatifitas dan tampil maksimal.

“Untuk para desainer, perancang busana, dan para pencipta karya busana adat khusunya Kabupaten Badung selalu tampil maksimal dan kedepannya agar lebih ditingkatkan lagi serta tetap berkreatifitas. Saya sangat apresiasi terhadap penampilan Duta Badung hari ini”, ucapnya.

Dengan mengambil tema “Dharma Cakra Wastra”, para perancang ingin menyampaikan pesan yaitu keberlangsungan busana dalam kehidupan adat Bali terus berputar, sesuai dengan perkembangan zaman tanpa merubah pakem yang ada. Bali boleh maju dengan perkembangan jaman. Bali boleh ikut dalam arus globalisasi, namun jangan sampai akar adat, budaya Bali tergerus oleh semua itu.

wartawan
ANA

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.