Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duta Kesenian Denpasar, Sekaa Semara Pegulingan Dharma Winangun Tampilkan Legong Kuntul di PKB 2022

Bali Tribune/ DUTA SENI- Wali Kota Denpasar, Jaya Negara, menyaksikan langsung penampilan Duta Seni Kota Denpasar, Sekaa Semara Pegulingan Dharma Winangun Banjar Pemalukan Kelurahan Peguyangan yang menampilkan Tari Legong Kuntul pada Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-44 (XLIV) di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center pada Selasa (5/7).




balitribune.co.id | Denpasar - Duta Seni Kota Denpasar, Sekaa Semara Pegulingan Dharma Winangun Banjar Pemalukan Kelurahan Peguyangan  tampilkan Tari Legong Kuntul pada Pesta Kesenian Bali (PKB)  ke-44 (XLIV) di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center pada Selasa (5/7).

Pementasan tarian ini disaksikan langsung oleh Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara, turut hadir dalam acara tersebut Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara, Camat Denpasar Timur, I Made Tirana serta tim Pembina dari Sekaa Semara Pegulingan Dharma Winangun. Dalam kesempatan ini juga ditampilkan berbagai tarian dan tabuh seperti Tabuh Sumambang Bali, dan Tarian Legong Tri Sakti.

“Penampilan tarian dan tabuh dari Sekaa Semara Pegulingan Dharma Winangun tadi merupakan salah satu bukti eksisnya seni tradisi di Kota Denpasar yang hingga kini terus berkembang. Semoga kedepan seni  budaya dan tradisi yang khas di Kota Denpasar dapat tetap ajeg dan lestari, tentunya tanpa meninggalkan pakem yang sudah ada," ujar Jaya Negara.

Sementara Pembina Tari Legong Kuntul, Kadek Diah Pramanasari, mengatakan, Tari Legong Kuntul sendiri merupakan tari yang menceritakan tentang sekelompok burung kuntul (Bangau)  sebagaimana mereka melakukan kebiasaan sehari-hari di sawah yang asik bercengkrama, tarian legong kuntul ini biasa dibawakan oleh 4 sampai 8 penari putri.  Lebih lanjut, penari dan penabuh dalam pementasan ini lebih didominasi oleh generasi muda atau talenta muda yang ada di Banjar Pemalukan Peguyangan.

Kedepan pihaknya berharap melalui kegiatan PKB ini dapat menciptakan generasi-generasi muda yang bertalenta dan tentunya akan menjadi penerus seni dan budaya yang tak terlepas dari adat istiadat serta sebagai umat beragama tentunya.

 

wartawan
YAN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.