Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

E-Money Bikin Sopir Gelagapan

Bali Tribune/ PELABUHAN - Antrean kendaraan yang membeli dan mengisi ulang E-Money dipintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Kamis kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumunya penggunaan kartu E-Money diberlakukan diberlakukan untuk pembelian tiket penyeberangan penumpang pejalan kaki dan sepeda motor, kini pembelian tiket non tunai ini juga diberlakukan bagi pengguna jasa penyeberangan yang mengendarai mobil, Namun pemberlakuan E-money untuk mobil belum banyak diketahui sehingga banyak sopir yang gelagapan saat pembelian tiket, bahkan memicu antrean.
 
Penggunaan katur E-money  bagi pengguna jasa yang mengendari mobil ini memang diberlakukan mulai Kamis (15/8). Belum banyak sopir yang mengetahui ketentuan PT ASDP Indonesia Ferry ini. Kendati baru hari pertama, namun kebijakan pembelian tiket non tunai pada mobil ini sudah diberlakukan menyeluruh. Pantauan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Kamis kemarin, petugas masih tampak menyosialisasikan penerapan pembelian tiket penyebrangan dengan kartu E-Money itu melalui pengeras suara.
 
Setiap pengemudi baik mobil pribadi, pick up, bus, travel maupun truck  yang akan masuk pelabuhan juga ditanya oleh petugas pelabuhan apakah sudah memiliki kartu E - Money atau belum. Bagi pengemudi yang belum memiliki kartu E – Money diminta untuk membeli kartu e-Money. Begitupula bagi pengemudi yang sudah memiliki namun saldonya tidak mencukupi. Pihak pelabuhan menyediakan loket penjualan dan pengisian ulang kartu E-Money bank BUMN (Himbara) diloket depan pintu masuk pelabuhan.
 
Namun karena para sopir yang selama ini terbiasa membeli tiket penyeberangan dengan uang tunai, tidak sedikit yang kaget dan gelagapan dengan penerapan aturan baru ini. Bahkan sejumlah sopir yang bekalnya pas-pasan tampak kebingungang lantaran uang yang dibawa tidak mencukupi untuk membeli dan mengisi saldo E-Money. “Biasanya beli, bayar langsung diloket. Ini baru dimulai langsung diwajibkan dan saya tidak tahu kalau sekarang beli tiket pakai kartu E –Money,” ujar Adriman, seorang sopir. 
 
Beberapa sopir truk juga kebingungan karena uang yang mereka bawa tidak cukup untuk membeli kartu E-Money dan mengisi saldo truck. “Uang saya Cuma Rp.400 ribu pas untuk membeli tiket. Kalau harus membeli kartu dan mengisi saladi yang jadinya Rp.442 ribu jelas kurang dan saya gak bisa nyebrang. Saya tidak tahu kalau sekarang pakai kartu. Apakah tidak ada solusi agar saya bisa membeli tiket dengan uang langsung supaya bisa nyebrang. Nanti saya baru beli kartu itu,” ungkap salah seorang sopir truk.
 
Antrean didepan loket tiket penyebrangan pun tidak bisa dihindari, lantaran banyak pengemudi kendaraan yang belum memiliki kartu E-Money. Pengemudi mobil yang akan membeli tiket harus berhenti untuk membeli kartu E-Money dan mengisi saldonya sehingga terjadi antrean. General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang dikonfirmasi mengatakan penerapan E-Money bagi mobil ini diberlakukan penuh mulai Kamis kemarin,  “Untuk hari ini baru kita terapkan seratus persen untuk mobil” ujarnya Kamis kemarin.
 
Dikatakannya pengemudi yang belum memiliki kartu E-Money kemungkinan mereka yang jarang atau baru pertamakali menyebrang. Sedangkan para sopir truk menurutnya sebagian besar sudah memiliki kartu uang elektronil tersebut karena mereka setiap saat melalui jalan tol yang juga memberlakukan tiket non tunai. “Kartu E-tol yang mereka miliki bisa digunakan juga untuk membeli tiket penyebrangan. Tinggal menambah saldo saja. Kartu E-Money itu juga bisa digunakan untuk belanja di beberapa toko modern” tandasnya.(u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.