Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

E-Money Bikin Sopir Gelagapan

Bali Tribune/ PELABUHAN - Antrean kendaraan yang membeli dan mengisi ulang E-Money dipintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Kamis kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumunya penggunaan kartu E-Money diberlakukan diberlakukan untuk pembelian tiket penyeberangan penumpang pejalan kaki dan sepeda motor, kini pembelian tiket non tunai ini juga diberlakukan bagi pengguna jasa penyeberangan yang mengendarai mobil, Namun pemberlakuan E-money untuk mobil belum banyak diketahui sehingga banyak sopir yang gelagapan saat pembelian tiket, bahkan memicu antrean.
 
Penggunaan katur E-money  bagi pengguna jasa yang mengendari mobil ini memang diberlakukan mulai Kamis (15/8). Belum banyak sopir yang mengetahui ketentuan PT ASDP Indonesia Ferry ini. Kendati baru hari pertama, namun kebijakan pembelian tiket non tunai pada mobil ini sudah diberlakukan menyeluruh. Pantauan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Kamis kemarin, petugas masih tampak menyosialisasikan penerapan pembelian tiket penyebrangan dengan kartu E-Money itu melalui pengeras suara.
 
Setiap pengemudi baik mobil pribadi, pick up, bus, travel maupun truck  yang akan masuk pelabuhan juga ditanya oleh petugas pelabuhan apakah sudah memiliki kartu E - Money atau belum. Bagi pengemudi yang belum memiliki kartu E – Money diminta untuk membeli kartu e-Money. Begitupula bagi pengemudi yang sudah memiliki namun saldonya tidak mencukupi. Pihak pelabuhan menyediakan loket penjualan dan pengisian ulang kartu E-Money bank BUMN (Himbara) diloket depan pintu masuk pelabuhan.
 
Namun karena para sopir yang selama ini terbiasa membeli tiket penyeberangan dengan uang tunai, tidak sedikit yang kaget dan gelagapan dengan penerapan aturan baru ini. Bahkan sejumlah sopir yang bekalnya pas-pasan tampak kebingungang lantaran uang yang dibawa tidak mencukupi untuk membeli dan mengisi saldo E-Money. “Biasanya beli, bayar langsung diloket. Ini baru dimulai langsung diwajibkan dan saya tidak tahu kalau sekarang beli tiket pakai kartu E –Money,” ujar Adriman, seorang sopir. 
 
Beberapa sopir truk juga kebingungan karena uang yang mereka bawa tidak cukup untuk membeli kartu E-Money dan mengisi saldo truck. “Uang saya Cuma Rp.400 ribu pas untuk membeli tiket. Kalau harus membeli kartu dan mengisi saladi yang jadinya Rp.442 ribu jelas kurang dan saya gak bisa nyebrang. Saya tidak tahu kalau sekarang pakai kartu. Apakah tidak ada solusi agar saya bisa membeli tiket dengan uang langsung supaya bisa nyebrang. Nanti saya baru beli kartu itu,” ungkap salah seorang sopir truk.
 
Antrean didepan loket tiket penyebrangan pun tidak bisa dihindari, lantaran banyak pengemudi kendaraan yang belum memiliki kartu E-Money. Pengemudi mobil yang akan membeli tiket harus berhenti untuk membeli kartu E-Money dan mengisi saldonya sehingga terjadi antrean. General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang dikonfirmasi mengatakan penerapan E-Money bagi mobil ini diberlakukan penuh mulai Kamis kemarin,  “Untuk hari ini baru kita terapkan seratus persen untuk mobil” ujarnya Kamis kemarin.
 
Dikatakannya pengemudi yang belum memiliki kartu E-Money kemungkinan mereka yang jarang atau baru pertamakali menyebrang. Sedangkan para sopir truk menurutnya sebagian besar sudah memiliki kartu uang elektronil tersebut karena mereka setiap saat melalui jalan tol yang juga memberlakukan tiket non tunai. “Kartu E-tol yang mereka miliki bisa digunakan juga untuk membeli tiket penyebrangan. Tinggal menambah saldo saja. Kartu E-Money itu juga bisa digunakan untuk belanja di beberapa toko modern” tandasnya.(u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.